GLOBALNEWS21.ID,SUMUT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara kini mendorong program MBG karena dinilai lemahnya pengawasan peran serta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan dan Kepala Daerah di Sumatera Utara.
Baca Juga :
Sebelumnya DPW PWDPI Sumut telah menyeroti tingkat korupsi di Sumut kian merajalela yang melibatkan peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan telah melaporkan ke Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H dalam mendorong serta mewujutkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM dan mutu pendidikan dasar dan menumbuhkan pemerataan di seluruh daerah.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius dalam hal kesiapan pemerintah daerah dan mitra membangun infrastruktur sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masih kualitas mutu MBG yang diterima oleh sekolah dan beberapa murid dibeberapa mengalami insiden setelah mengkonsumsi MBG, di pemerataan penerima, kecepatan realisasi, dan transparansi pelaksanaan.
“Dalam konteks ini peran BPKP dan Gubernur maupun Walikota,Bupati harus lebih maksimal dalam manajemen resiko dan pengawasan akuntabel jika semakin baik pelayanan program MBG diberikan,semakin banyak sekolah / murid/orang tua murid yang akan memahami haknya serta menuntut realisasi bantuan tersebut”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada wartawan saat mengadakan konfrensi pers,Rabu (15/10/2025) di kantor sekretariat.
Baca Juga :
Sebagai contoh, di salah satu daerah dengan sekitar 250 SD dan SMP, tercatat baru sekitar 5 hingga 10 sekolah yang telah menerima bantuan MBG. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara rencana yang telah ditetapkan dan realisasi di tingkat pusat maupun didaerah .
Oleh karena itu, diperlukan verifikasi terkait pelaksanaan dan implementasi berdasarkan data adm dan verifikasi di lapangan yg lebih realistis antara lain , penetapan sekolah dan murid penerima MBG perlu menjadi salah satu perhatian utama (concern) dari BPKP sebagai pengawas intern pemerintah.
“Ya..untuk itu,BPKP bersama Gubernur,Walikota dan Bupati, cq APIP daerah perlu mengambil peran aktif untuk mengawal dan mewujudkan program prioritas pemerintah bapak probowo tersebut”pungkas DL Tobing
Menanggapi hal tersebut,menurut keterangan Eks Auditor BPKP Sumut yang sekaligus selaku Pembina PWDPI Sumut,Habel Giting,S.E menyampaikan peran BPKP dan Kepala Pemerintahan Daerah hendaknya berperan aktif untuk mengawal dan mewujudkan program prioritas pemerintah pusat bapak probowo.
“Sebagai pembina di PWDPI Sumut dan eks auditor BPKP perlu saya berbagi ilmu dan pengalaman sebagai pengawas dan sedikitnya dapat memberikan masukan kepada Pemprovsu terkait”ujar Habel
Habel menerangkan peran serta dalam mewujudkan program prioritas MBG pemerintahan pusat tersebut meliputi :
Peran Akti
1.Memetakan progres dan permalahan atas rendahnya capaian MBG disumut dan risiko ketidaktepatan sasaran penerima (misalnya sekolah yang layak tapi belum terdaftar).
2.Melakukan reviu sistem penetapan penerima, agar berbasis data real (jumlah murid, tingkat kebutuhan, akreditasi sekolah, dan kesiapan administrasi).
-
Koordinasi lintas sektoral antara BGN dengan kementerian terkait, Gubernur Bupati,Walikota dinas terkait dan sekolah,maupun APH terkait lainnya Polisi, TNI dan pihak terkait lainnya
-
Efektifitas pengawasan yg telah dilaksanakan dan Mempercepat audit kinerja atas pelaksanaan MBG di daerah, khususnya yang mengalami keterlambatan atau realisasi di bawah 50%.
-
Mendorong pelaporan digital dan transparan sehingga masyarakat dapat memantau langsung daftar sekolah penerima.
Koordinasi dan Percepatan
Seluruh permasalahan dan langkah percepatan penanganannya perlu dilaporkan secara berkala kepada BGN (Badan Gizi Nasional / lembaga pengendali MBG) dan Presiden RI, sebagai bagian dari sistem monitoring program prioritas nasional.
Strategi percepatan juga harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara aktif, agar hambatan administratif maupun teknis dapat segera diidentifikasi dan diatasi.
“Dengan pengawasan yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan aktif Pemda dan BPKP, maka tujuan utama MBG untuk meningkatkan layanan pendidikan yang merata dapat terwujud. Semakin baik tata kelola program MBG, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan semakin nyata manfaat APBN sebagai alat pemerataan dan keadilan sosial di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial”jelas Habel.( NovG)