5.9 C
New York
Sabtu, April 25, 2026

Buy now

spot_img

KPK Usut Dugaan Korupsi  Keterlibatan Oknum APH Dan BPK RI,Proyek di UPTD RS Khusus Paru,Terendus Eks Kepala Kejatisu    

GLOBALNEWS21.ID – MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan korupsi adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengawas Keuangan(BPK) RI pada Proyek Pembangunan UPTD RS Khusus Paru di Sumatera Utara.

Praktek dugaan korupsi ini menjadi bancakan oleh oknum APH dan BPK RI atas laporan dari salah satu organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta PenaIndonesia ( DPW PWDPI) Sumatera Utara yang telah di terima oleh pihak KPK,Senin (24/9/ 2025) lalu.

 korupsi
Ket Gbr: Divisi Hukum PWDPI Pusat,Muhammad Lufti,S.H Bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H Saat di Wawancara di Depat Gedung KPK

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa laporan pengaduan  tersebut pihak KPK telah  menindaklanjutinya dalam waktu jangka tiga puluh (30) hari

Baca Juga :

 KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 15 M Pembangunan UPTD RS Khusus Paru,Terendus Keterlibatan Oknum APH.

“Kami akan tindaklanjuti laporan dari organisasi DPW PWDPI Sumut dalam jangka 30 hari kedepan dan pihak KPK akan menghubunggi pelapor atau menyurati jika ada hal yang masih perlu untuk di konfirmasi “kata Dinatal sesuai ucapan dari staf di Kantor KPK

Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing sapaan akrabnya  bahwa dalam waktu dekat ini KPK segera menyurati DPW PWDPI Sumut untuk meminta keterangan tambahan terkait tindaklnjut dari laporan tersebut .

“Ya,dari hasil keterangan yang disampaikan oleh Divisi Hukum PWDPI di Jakarta usai menjumpai pihak KPK,bahwa ada surat yang akan disampaikan oleh KPK terkait keterangan tambahan guna tindaklanjut adanya dugaan keterlibatan oknum APH dan BPK RI”Jelasnya

Dalam dugaan keterlibatan oknum APH sesuai laporan DPW PWDPI Sumut yang telah diterima oleh KPK adalah adanya cawe-cawe atau pembagian fee dalam proyek senilai Rp 15 milyar untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru

“Kami mendapat keterangan saat melakukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait yakni,Direktur UPTD,selaku KPA,PPTK dan PPK dari salah satu unsur terkait tersebut menyampaikan lewat telphone sellulairnya,jika permasalahan ini dilaporkan ke Kejatisu atau Polda Sumut itu hanya sia-sia saja karena pemainnya dibelakang adalah APH jika kasus ini di laporkan ke KPK baru cocok”ucap DL Tobing mengutip dari rekaman percakapannya dari salah satu unsur terkait tersebut

 korupsi

Lanjutnya,terkait bagaimana cara serta modus dugaan keterlibatan oknum APH dalam pemberian fee tersebut selebihnya adalah rana KPK untuk mengusut tuntas

Baca Juga :

Ketua DPW PWDPI Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Fantastis 15 M,UPTD RS Khusus Paru.BPK Dinilai Tak Profesional Dalam Jalankan Tugas.

“Ya,tentunya dalam hal ini,sebagai bukti petunjuk dari oknum terkait tersebut yang nama serta jabatan telah kami sampaikan dalam laporan kami dapat menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar cara serta modus dugaan keterlibatan oknum APH tersebut,apalagi terendus disebut nama Eks Kepala Kejatisu”Pungkasnya

Tambahnya,sebagaimana data serta bukti-bukti dugaan korupsi yang kami sampaikan tersebut terkait hasil pelaksanaan pembangunan UPTD RS Khusus Paru yang temuan kami ada dugaan kuat proyek tersebut Mark Up sehingga patut diduga kerugian negara mencapai 60 -70 persen dan nilai kontrak tersbut sebesar Rp 15 milyar ini sungguh fantastis”ungkapnya

Ironisnya,KPK telah menegaskan pentingnya sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun pengawas eksternal (BPK RI) dalam penanganan pengaduan korupsi namun kenyataan hal ini malah sebaliknya oknum APH dan BPK RI menjadi diduga bersinergi terlibat dalam kasus korupsi

“KPK dalam hal ini harus berani bertindak dan tidak tebang pilih membersihkan oknum APH maupun BPK yang ikut cawe-cawe dalam proyek, jangan terkesan akibat ulah oknum tersebut merusak citra nama baik institusi Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPK di Sumatera Utara ”kata DL Tobing

Sebagaimana diketahui berdasarkan survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor IPK 37,4 oleh Transparansiy International Indonesia adalah Kota Medan (Sumatera Utara) menjadi terkorup se Indonesia.

“ Ya,sudah selayaknya peran serta KPK dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi harus lebih maksimal dan tidak tebang pilih,siapapun oknumnya baik APH,APIP,BPK RI dan apapun Jabatannya harus ditindak tegas,mengingat korupsi kian merajalela di Sumatera Utara,tingginya korupsi di Sumut ini menjadi salah faktor utamanya adanya cawe-cawe dari Oknum APH dan  BPK RI”ungkap DL Tobing

Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut yang salahsatu penggiat anti korupsi ini,bahwa korupsi yang sudah merajalela dapat meningkatkan dan tingginya Inflasi di Sumatera Utara,yaitu meningkatnya biaya produksi,mengurangi pendapat negara dari pajak,menurunkan kepercayaan investor serta sumber daya yang berujung pada rendahnya kualitas barang dan jasa.

“Kami siap mendorong KPK dan berharap laporan dari DPW PWDPI segera diberi atensi untuk membongkar kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut terlebih dugaan keterlibatan oknum APH “pungkasnya

Parahnya lagi,korupsi sudah merasuk ke dunia kesehatan dan hal ini bukan saja masalah kerugian keuangan negara namun berdampak buruknya pelayanan serta peralatan medis di Rumah Sakit dapat mengancam keselamatan jiwa manusia

Harapnya,tindakan KPK dalam melaksankan tugasnya lebih maksimal dalam  mencegah dan memberantas korupsi di Sumut terkhusus di Kota Medan sehingga dapat membawa efek jerah terhadap oknum APH dan BPK RI tersebut (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles