GLOBALNEWS21.ID,SUMUT – Aroma Skandal LPSE Dugaan Korupsi proyek Senilai Rp.15 Milyar proyek pembangunan dan rehabilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit (RS) Khusus Paru,akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : 

Obat Keras Menjamur Dijual Dipasaran Berkedok Toko Sembako,Polsek Cipayaung Terkesan Tutup Mata

Laporan dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Pemerintahan Sumatera Utara di laporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,terkait  proyek pembangunan dan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru senilai Rp 15 milyar sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

proyek
Ket Gbr : Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumbantobing,S.H (Kanan) Divisi Hukum,Muhammad Lufti,S.H (Tengah) dan Serkretaris,Mario Oktavianus,S.H (Kiri)

“Ya,laporan dari DPW PWDPI Sumut telah diterima langsung oleh staf dari KPK terkait   dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan dinas kesehatan Pemprovsu dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi UPTD Rs Khusus Paru,sumber dana APBD T.A 2024”kata Ketua DPW PWDPI Sumut kepada wartawan,Jumat (26/9/2025)

Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing bersama Sekretaris,Mario Oktavianus Sinaga,S.H serta didampingi Bidang Hukum DPW PWDPI DKI Jakarta,Muhammad Lufti,S.H saat melaporkan ke KPK,Jalan Kuningan Persada Kav.K4 Jakarta Selatan,Rabu ( 24/9/2025) lalu

Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing sapaan akrabnya menyampaikan atas laporan tersebut pihaknya telah memiliki bukti-bukti otentik dan berharap ke KPK segera mengusut tuntas aktor yang membeking kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu.

Baca Juga :

DPW PWDPI Desak KPK Telisik Dugaan Korupsi di Dinkes Sumut,Proyek Bernilai Fantastis Rp.15 Milyar Jadi Sorotan

“Kasus ini sungguh menarik,karena anggarannya sungguh fantastis senilai Rp 15 Milyar,dan saat selesai pekerjaan terlihat bangunan tersebut dikerjakan asal jadi.Ya..bahkan dari pantauan kami pekerjaan tersebut terkesan Mark Up”ungkapnya

Lanjutnya,belakangan diketahui proyek pembangunan dan rehabilitasi UPTD RSK husus Paru tersebut terendus dibeking oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatera Utara,sehingga permasalahan ini dapat di bungkam

“Keterlibatan oknum APH ini menguatkan kami telah terjadi tindak pidana korupsi yang tidak sedikit jumlahnya.Parahnya…proyek UPTD RS Khusus Parus ini dilaksanakan hanya sebagai bancakan korupsi”ungkap DL Tobing.

Hal yang senada juga disampaikan,Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H ,bahwa pihaknya dari PWDPI Se Indonesia akan mengkawal kasus dugaan korupsi tersebut,apalagi adanya kuat keterlibatan oknum APH Sumut

“Kami dari seluruh PWDPI Se Indonesia,akan mengkawal kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu dan akan membuat pemberitaan yang ada 800 media di group PWDPI Se Indonesia,Jika dugaan kami benar adanya keterlibatan oknum APH kami berharap KPK tidak tebang pilih”terang M.O Sinaga sapaan akrabnya

Disisis yang sama,menurut Divisi Hukum PWDPI DKI Jakarta,M Lufti,S.H bahwa laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu hasil temuan dari DPW PWDPI Sumut,KPK diminta segera mengusut tuntas

proyek

Berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan informasi pengaduan masyarakat ke KPK Nomor Informasi;2025-A-03632,NomorAgenda.Media Penyampaian : Pengaduan Langsun/Demonstrasi

“Atas temuan rekan-rekan dari Sumut yang telah kami laporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dari salah satu Dinas Kesehatan Pemprosu yakni UPTD RS Khusus Paru dan kita telah menerima tanda bukti laporan.Kami tetap akan mengkawal proses hukum ini selaku Divisi Hukum dari PWDPI ”tegas Lufti kepada wartawan saat konfrensi pers di depan gedung KPK,Rabu (24/9/2025) lalu

Tambahnya,besaran atas dugaan kerugian terkait proyek senilai Rp15 milyar,menurut Lufti akan ditindaklanjuti oleh KPK dan adanya keterkaitan oknum APH masih privasi dulu

“Terkait kerugian Negara,KPK akan bekerja menindaklanjuti temuan tersebut dan kemungkinan besar ada dugaan keterlibatan oknum dinas serta APH dan terkait Institusi APH yang terlibat untuk saat ini kami privasi dulu,biar nanti 30 hari kerja akan dibuktikan oleh KPK yang akan turun langsung ke Sumatera Utara,khusus Medan”jelas Lufti

Lufti berharap agar  KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek UPTD RS Khusus Paru,yang patut diduga ada keterlibatan oknum APH agar mengungkap secara terang benderang terkait laporan DPW PWDPI

“Saya sebagai konsultan hukum dari PWDPI akan tetap meminta dengan tegas dan mendesak terus KPK untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi laporan monitoring dari DPW PWDPI Sumut khususnya wilayah Medan”tegas Lufti yang juga Owner dari Media Propam NewsTV ini.

 proyek
Ket Gbr : Kondisi Pekerjaan Senilai Rp 15 Milyar Pembangunan UPTD RS Khusus Paru Berpotensi Kuat Dugaan Mark Up

Informasi yang dihimpun,terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru yang terletak di jalan Harmoni Kelurahan Tg Sari Kecamatan Medan Selayang yang menyerap anggaran Rp 15 milyar sumber dana APBD Dinas Kesehatan Pemprosu,T.A 2024

Nama kegiatan,Bangunan Gedung Kantor Berupa Gedung Rawat Inap Infeksus (MRD)UPTD RS Khusus Paru dan Pembangunan Gedung UPTD RS Khusus Paru Pemprpvsu,Unit LSPE Provinsi Sumatera Utara,Satuan Kerja,UPTD RS Khusus Paru

Sebagai pemenang lelalng: CV GHALI MULTI PERDANA dengan harga penawaran,Rp.9.956.865.000,00

Miris,proyek tersebut diduga tidak ada temuan kerugian keuangan negara saat audit BPK RI perwakilan Sumut pada bulan Juni 2025 yang juga adanya pendampingan dari Kejaksaan Tinggi  (Kejati ) Sumut

Belakangan diketahui atas laporan narasumber yang dapat dipercaya bahwa temuan adanya dugaan korupsi terkait pembangunan UPTD RS Khusus Paru tersebut pihak Polda Sumut telah melayangkan surat ke Direktur UPTD RS Khusus Paru namun kelanjutannya senyap

Bahkan sumber mengatakan paket pekerjaan tersebut adalah milik yang berlogo Timbangan sehingga permasalahan ini ditutup rapat agar tidak mencuat dan jika kasus dugaan korupsi ini di laporkan ke KPK baru bisa di proses

“Yang saya ketahui bahwa permaslahan proyek ini sebelumnya telah masuk surat dari Polda Sumut bang ke Direktur, namun selanjutnya senyap karena paket tersebut milik atau dibeking oleh yang berlogo Timbangan ( Kejatisu) kalau dilaporkan ke KPK mungkin akan diproses bang”ungkap Narasumber yang namanya minta dirahasikan (Tim DPW PWDPI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini