GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi Meringkus Seorang Pria Mantan Residivis atas Dugaan Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu. Selasa, (21/01/2025) di Jalan F L Tobing, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SIK, SH, MM, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Tersangka merupakan Seorang Mahasiswa yang Berinisial DTL (25). Dirinya Diringkus Petugas saat berada didalam rumahnya.
“Kami Mengamankan Terduga Pelaku atas Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu”, ujar AKP Amrizal Hasibuan.
Adapun Penangkapan tersebut berawal dari Laporan Masyarakat yang sudah Resah atas Peredaran Narkotika di Wilayah tersebut.
Petugas yang mendapat Informasi itu langsung melakukan Penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan, diketahui Lokasi dari Keberadaan Tersangka.
“Setelah mengetahui Identitas dan Lokasi Tersangka, Saya langsung Memerintahkan Tim untuk langsung bergerak ke Kokasi”, jelas Amrizal Hasibuan.
Setibanya di Lokasi, Petugas langsung melakukan Penggerebekan. Disaat itu pula, Tersangka tampak panik pergi ke kamar mandi sambil membuang sesuatu.
“Setelah kami lakukan pengecekan, Tersangka sempat ingin membuang barang bukti berupa Narkotika kedalam kloset. Namun hal tersebut sempat kami cegah”, kata Kasat Narkoba Polres Dairi.
Selain itu, Petugas juga melakukan Pemeriksaan didalam rumah DTL. Petugas pun kembali mendapatkan barang bukti lainnya berupa Bong Sabu yang sudah bekas dipakai.
Alhasil, Petugas pun turut menyita barang bukti berupa, Sabu Seberat 0,17 Gram, dan 1 Alat Bong Hisap Sabu.
“Saat ini Tersangka sudah Kami Amankan dan Menjalani Pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH. (Junitha)

