25.1 C
New York
Selasa, September 8, 2026

Buy now

spot_img

TPP ASN Dairi Dipastikan Aman Untuk Tiga Bulan Kedepan

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Kabar Baik Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sampai Dengan Tahun Anggaran 2024, Dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Pada Tahun Anggaran 2026 Memberikan Ruang Bagi Pemerintah Daerah untuk Melakukan Penyesuaian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, Termasuk Dalam Mendukung Pengelolaan Belanja Pegawai.

Bagi Kabupaten Dairi, Kebijakan ini Menjadi Angin Segar. Akhirnya, Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang Sebelumnya Terkendala Anggaran Mendapat Jalan Keluar.

Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe, Selasa (08/09/2026) saat ditemui di Ruang Kerja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Menjelaskan Bahwa Dalam APBD Induk 2026, TPP Pegawai Awalnya Hanya Dianggarkan untuk 7 Bulan. Rinciannya, 5 Bulan untuk Pembayaran Reguler dan 2 Bulan untuk Pembayaran TPP Gaji Ke-13 dan Ke-14.

Kemudian Pemkab Dairi Melakukan Rasionalisasi Belanja Pegawai dan Melalui Pergeseran Penjabaran APBD Dapat Dialokasikan TPP untuk Bulan Juni dan Juli 2026.

Terbitnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 Membuka Ruang Dimana Salah Satu Tujuannya untuk Dukungan Pemenuhan Penggajian ASN Daerah.

“Setelah Keluarnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 Tentu juga Melalui Koordinasi Bapak Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., dengan Kementerian Dalam Negeri, Kita Memperoleh Persetujuan untuk Menggunakan Anggaran tersebut Guna Menambah TPP ASN Selama 3 Bulan ke Depan yang Akan Dianggarkan Melalui P-APBD”, ujar Rahmat Syah.

Menurutnya, Pemenuhan Kebutuhan TPP tersebut juga Didukung Melalui Langkah Pemerintah Daerah dalam Menyisir Kembali Belanja Pegawai, Termasuk Anggaran Gaji Pegawai yang Telah Pensiun Maupun Pindah Tugas.

Dengan Berbagai Langkah Tersebut, Pemkab Dairi Memastikan Kebutuhan TPP ASN untuk 3 Bulan ke Depan Dapat Dipenuhi.

“Intinya, TPP Tercapai Sudah. Komunikasi Intensif dan Spartan dari Bapak Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., dengan Pemerintah Pusat, Termasuk Kemendagri, Membuat Kita Dapat Memastikan Persoalan TPP Kini Sudah Teratasi untuk Tambahan 3 Bulan Kedepan”, kata Rahmat Syah.

Lebih Jauh di Jelaskan, Kebijakan ini Sekaligus Menunjukkan Pentingnya Koordinasi Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Dalam Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah Sekaligus Melakukan Penyesuaian dan Mengoptimalkannya. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles