GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu, Polemik antara Pihak Pengelola Wisata Air Terjun Lae Pendaroh, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia dengan Pengunjung Kembali Terjadi. Kejadian Awal Januari ini pun Mendapat Tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).
Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam Keterangannya, Selasa, (21/02/2025) Menyampaikan telah Melakukan Pertemuan dengan Pengelola Air Terjun Lae Pendoroh.
Rahmat Syah Munthe menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat Wisata Air Terjun Lae Pendaroh tidak dibawah Pengelolaan Pemkab Dairi, dalam hal ini Disparbudpora.
“Tempat Wisata itu Dikelola Pihak Swasta atau Masyarakat bukan dari Pemkab Dairi. Harusnya secara ketentuan potensi air terjun dapat dikelola oleh Masyarakat melalui beberapa skema yang diatur oleh Perundang-undangan, dan ada Proses Perizinan yang Kewenangannya tidak berada di Ranah Pemkab Dairi saja”, kata Rahmad Munthe.
Namun walau demikian kata Rahmat Munthe, polemik yang terjadi awal Januari lalu tetap mendapat Perhatian dan Atensi dari pihaknya.
Bahkan pihaknya dan Pemerintah Kecamatan Sitinjo beserta Polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau Pengelola tempat Wisata yang berada di Jalan Sidikalang-Medan tersebut.
“Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak Polres Dairi, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan 2 Tahun lalu dimana Pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan liar seperti parkir, dan pungutan untuk kebersihan.
Pihak Pengelola Sepakat tidak akan Melakukan Pemungutan diluar dari Jasa yang diberikan, yakni Pondok tempat Beristirahat dan Spot Foto tertentu yang Disediakan Pengelola.
“Kalau Pengunjung hanya sekedar berfoto-foto atau duduk-duduk di luar Spot yang disediakan maka tidak di pungut biaya”, kata Rahmat Syah Munthe menambahkan.
Rahmat Syah Munthe menjelaskan, dalam Pertemuan tersebut, Pihak Pengelola juga berjanji akan siap diproses secara Hukum apabila Melanggar Kesepakatan.
“Sejauh ini Dinas Pariwisata pun sudah Melakukan Pembinaan Kepada Petugas Dilokasi untuk lebih Bersikap Ramah dalam Melayani Pengunjung”, kata Kadis Parbudpora Dairi, Rahmat Syah Munthe . (Junitha)


