BerandaHUKUMBobby Nasution Diminta TurunTangan.Sekcam Medan Johor DidugaTerlibat Korupsi Bansos Beras CPP Gunakan...
spot_img
spot_img

Bobby Nasution Diminta TurunTangan.Sekcam Medan Johor DidugaTerlibat Korupsi Bansos Beras CPP Gunakan Modus “SPTJM Perwakilan”

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Wali Kota Medan,Bobby Nasution diminta turun tangan menangani terkait penyaluran beras bansos CPP yang tidak tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (PKM),diduga Sekcam dan oknum terkait terlibat korupsi

Permintaan ini disampaikan oleh Ketum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing atas adanya temuan penyelewengan penyaluran yang diduga kuat penggelapan beras bansos CPP dengan modus “SPTJM Perwakilan” kepada wartawan,Sabtu (22/6/2024)

Temuan tersebut dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Perwakilan sebanyak 115 warga yang dialihkan pada priode bulan Maret 2024 dibuat sesuai data dari kepling xx dan disetujui serta ditandatangani oleh Lurah lama yang saat ini baru menjabat Sekcam Medan Johor

SEKCAM
Ket Foto : Salah satu undangan warga lingkungan x yang di terima dari lkepling xx saat pengambilan beras di kantor pos

Pasalnya,saat dilakukan pemantauan dan investigasi dari data SPTJM Perwakilan dari 115 warga yang dialihkan tersebut terdapat 8 orang nama dari warga lingkungan x sebagai penerima bantuan pangan (PBP) yang masih menetap sesuai data dari DTKS Dinsos sebagai KPM.

Dijelaskan DL Tobing sapaan akrabnya,bahwa permasalahan ini bermula adanya laporan masyarakat warga lingkungan x saat mereka mengetahui namanya tercatat di SPTJM Perwakilan tetapi dialihkan.

Warga tersebut terus melakukan upaya dan mengusut permasalahan ke lurah lama terkait hak mereka yang diduga dialihkan kepling xx sejak mulai bulan Januari hingga Maret 2024.

Usut punya usut tindakan warga tersebut sepertinya tidak direspon namun setelah permasalahan beras bansos mereka di laporkan ke LSM GMPSU dan langsung ditindaklanjuti,maka 8 warga lingkungan x itu beras bansos mereka telah di ganti oleh pihak kelurahan melalui kepling xx.

“Iya,hasil dari investigasi kami banyak ditemukan kejanggalan yang terjadi dalam penyaluran beras di Kwala Bekala sejak Lurah lama hingga pemberitaan hampir viral baru beras warga lingkungan x diganti oleh kepling xx”ungkap DL Tobing

sekcam
Ket Foto :Warga lingkungan x saat melakukan pengecekan di kantor pos nama terdata sebagai PBP tapi dialihkan.

Diterangkannya,tuntutan hak yang diminta warga lingkungan x terkait 3 bulan mereka tidak menerima beras tersebut sudah hampir 2 bulan hingga sampai ke bulan Mei 2024.

Belakangan di ketahui satu hari setelah diterima kecamatan surat DPP LSM GMPSU untuk permohonan audensi guna melakukan klarifikasi,beras tersebut telah digantikan oleh kepling xx sebayak 30 kilogram per orang dan ditambah untuk jatah di bulan April dan Mei 2024 maka jumlahnya 50 kilogram setiap warga tersebut,Selasa ( 3/6/2024) lalu.

Kata DL Tobing,permasalahannya belum sampai disitu patut diduga adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan jabatan terkait penyaluran beras bansos CPP tersebut serta dikwatirkan modus SPTJM Perwakilan sebayak 115 tersebut diduga adanya penggelapan

“Permasalahan ini belum sampai disitu terbukti adanya penyelewengan beras bansos terhadap 8 orang warga lingkungan x dan ini tidak tertutup kemungkinan masih ada sisa ratusan beras bansos itu mengalami hal yang sama terhadap KPM dan ini patut diduga Sekcam baru telah melakukan pelanggaran hukum penyalahgunaan jabatannya saat menjadi Lurah Kwala Bekala”ungkapnya

Informasi yang dihimpun bahwa program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional ( BAPANAS) yang bergulir sejak Januari hingga Juni 2024,dibagikan dalam bentuk beras 10 kilogram untuk setiap KPM.Bansos beras 10 kilogram ini bakal dilanjut hingga akhir tahun.namun pemberian dilakukan dua bulan sekali dan bukan tiap bulan.

sekcam
Ket Foto : Warga lingkungan x memperlihatkan beras telah diganti senayak 50 kilgram setiap warga tersebut

Namun belakangan diketahui setelah adanya temuan dari LSM GMPSU bansos beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjadi ajang “Bancakan” oleh oknum terkait dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Hal ini juga disampaikan oleh tim LSM GMPSU dari hasil gelar adensi untuk melakukan klarifikasi namun disesalkan dari 6 pertanyaan yang diklarifikasi terkesan pihak dari unsur yang terkait di Kecamatan Medan Johor tidak memiliki data otentik sebagai pembuktian

“Terkesan,pihak dari petugas kantor pos sebagai penyalur,kepling xx dan Sekcam tidak dapat memberi bukti legal standing,Juknis maupun payung hukum saat Ketum mempertanyakan alasan yang dilontarkan kepling xx terkait ada kesalahan alamat dituju dalam undangan,adanya kesalahan penulisan nama sehingga doble terdata di SPTJM Perwakilan dan kepling di perbolehkan mengabil beras bansos tersebut serta mengantikan beras warga lingkungan x diambil jatah dari lingkungan xx dari stocknya di bulan April 2024”terang Sekjed Reza.

Menurutnya,dalam hal pembuktian tersebut saat audensi menguatkan dugaan adanya penggelapan beras bansos CPP ini dan terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Menurut keterangan DL Tobing berharap agar Wali Kota Medan Bobby Nasution segera melakukan tindakan jika fakta atas temuan LSM GMPSU benar adanya bagi oknum yang terlibat dalam penyelewengan beras bansos CPP ini diberi tindakan tegas.

“Iya,Masyarakat Sumatera Utara terkhusus Kota Medan menanti tindakan Bobby Nasution untuk turun tangan dan bagi oknum yang terlibat dalam penyelewengan beras bansos diberi tindakan tegas agar hal ini tidak menjadi president buruk bagi kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan”harap DL Tobing

DL Tobing juga berharap agar para Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara untuk memberi atensi terhadap maneuver-manuner penggelapan penyaluran beras bansos CPP dan sebagai pintu masuk terhadap temuan LSM GMPSU dapat ditindaklanjuti

“Kami berharap agar APH lebih memberi atensi terkait maneuver penggelapan penyaluran beras bansos CPP ke PKM dengan adanya temuan kami ini tidak tertutup kemungkina dapat terjadi kepada kelurahan lain di Kecamatan Medan Johor”jelas DL Tobing yang juga selaku Owner dan pemilik Media Tipikor Global dan GlobalNews21.Id ini.(Tim)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini