GLOBALNEWS21.ID,SUMUT – Proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru yang dinilai menelan anggaran fantastis sebesar Rp 10 milyar belakangan diketahui hasil pantauan dan investigasi DPW PWDPI Sumut,pekerjaan dinilai dikerjakan asal jadi dan diduga kuat tak sesuai spesifikasi dalam kontrak semakin terkuak
Terkuaknya hal ini,baru selesai dikerjakan banyak gedung cat tembok sudah memudar atap plafon yang bolong,beberapa gedung tak berfungsi dan parahnya gedung radiologi tak berfungsi karena mengalami kebocoran sehingga belum memenuhi syarat dari BAPTEN ( Badan Pengawas Tenaga Nuklir) serta tak memiliki izin.

Informasi yang dihimpun,proyek pembangunan gedung kantor UPTD RS Khusus Paru sebagai Satuan Kerja (Satker) UPTD RS Khusus Paru dengan pagu Rp.9.956.865.000,00 nilai kontrak Rp, 9.554.987.652.24 sumber dana APBD Dinas Kesehatan Pemprovsu,T.A 2024
Meskinpun pekerjaan pembangunan gedung kantor UPTD RS Khusus Paru,dinyatakan sudah selesai dikerjakan dan diklaim hasil pemeriksaan audit BPK Perwakilan Sumut ditemukan kerugian negara hanya 4 persen dan pendampingan oleh Kejatisu,kemudian gedung tersebut menuai masalah hingga menjadi sorotan DPW PWDPI Sumut.
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rusdi Rangkuti saat dikonfirmasi wartawan
“Proyek tersebut bang sudah diperiksa BPK serta pendampingan dari Kejatisu,temuannya hanya 4 persen itu katanya masih batas normal ,jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi”ujar Rusdi saat itu
Terpisah,menurut keterangan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Adre Ginting,S.H,M.H setelah melakukan pengecekan di administrasi,Kamis (10/7/2025)

“Kita cek diadministrasi ada diminta pendampingan dan hasilnya pada waktu penyampaian pendampingan itu adalah agar kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan kontrak untuk dari segi kualitas dan ketepatan waktu”kata Adre
Andre menambahkan bahwa jika ada temuan masyarakat terkait adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi dalam proyek UPTD RS Khusus Paru dapat dilaporkan
“Jika memang kemudian terjadi tidak sesuai kualitas dan waktu silakan sampaikan laporannya dan datang ke PTSP Kejatisu untuk kemudian ditindaklanjuti”jelas Adre,Kamis
Menanggapi hal tersebut,menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H kepada sejumlah wartawan,Jumat ( 11/7/2025)
“Ya,,Sebelum kami membuat laporan pengaduan ke APH ,rencana DPW PWDPI Sumut hendak melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan Pemprovsu”terang DL Tobing sapaan akrabnya
Lanjutnya,tujuan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi tersebut adalah suatu prosedur SOP dalam kelembagaan karena hal ini untuk mendapatkan sumber keterangan yang lebih palit
DL Tobing berharap agar peran selaku auditor dalam hal ini BPK Perwakilan Sumut wajib memiliki Integritas dalam konteks audit merujuk pada kejujuran,ketelitian,dan prinsip moral tinggi yang harus dipegang teguh oleh auditor dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menilai kinerja BPK Perwakilan Sumut buruk, bukan hanya terkait temuan kami di UPTD RS Khusus Paru ini, dari hasil kajian dan analisa kami temuan dugaan praktik jual beli opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan temuan-temuan hasil audit yang berulang,miris temuan BPK Sumut tahun anggaran 2024 seperti tak maksimal,sehingga hal ini menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut terkhusus BPK Perwakilan Sumut “tegas DL Tobing
Menurutnya,jika lembaga auditor saja dinilai buruk dan tak maksimal dalam menjalankan tugasnyan maka program utama Pemerintah Pusat yang sudah berulang kali di sampaikan oleh Presiden RI,Prabowo Subianto untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi dinilai hanya sekedar live service di Pemprovsu.
kemudian,konfirmasi dilakuan kepada Kepala Unit Radiologi UPTD RS Khusus Paru,Dian Rifaldo Ginting bahwa terkait kebocoran ruang radiologi telah dilaporkan ke BPFK untuk segera diperbaiki,Jumat ( 11/7/2025)
‘Iya bang,terkait ruang radiologi yang bocor ,hari ini telah dilakukan pengukuran oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan ( BPFK)”terang Dian ( TIM DPW PWDPI)

