Medan, Metropos24.com – Judi Tembak ikan di Yang Lim Plaza di jalan Emas Kel,Sei Rengas Kec,Medan Area kota Medan kembali beroperasi,dan Warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, Praktek judi Tembak ikan di Yang Lim Plaza,Usaha ilegal itu sudah kembali beraktivitas dan di Beckup oknum berambut Cepak Sabtu(24/08/2024)pukul 11.30wib.
Dari pantauan awak media di lokasi,praktik judi tembak ikan itu kembali beroperasi Namun, pihak kepolisian dan Instansi terkait belum ada menindak dan menangkap para bandar judinya.
Salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan,yang punya bernama Aking dan banyak warga yang terpengaruh dengan praktik judi tembak ikan itu.
Lanjutnya lagi,“Warga sekitar banyak kali warga luar yang datang untuk bermain judi tembak ikan disana tapi, polisi tidak pernah menangkap atau menindak lokasi praktik judi disana,” kata warga.
“Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian bersama dengan apartur TNI AD agar segera menutup lokasi Judi tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza dan Asia Mega Mas,” dan Tangkap Big Bos judi nya yang bernama Aking pungkasnya .(sss)