8.2 C
New York
Rabu, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Wabub Tapsel Menghimbau Cabut Semua APK Karena Melanggar UU Pemilu Yang Berlaku

TAPSEL, GlobalNEWS21.id – Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran MSi, menghimbau agar semua Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu dan sejenisnya yang dipasang di lahan umum seperti di pinggir badan jalan umum, lapangan umum, agar dengan suka rela dicabut tim sukses.

“Saya berharap mereka, tim sukses (TS) masing masing mencabut APK Pemilu mulai 7 November 2023 nanti. Dan seterusnya sampai nanti tiba saatnya masa kampanye resmi diberlakukan untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkap Rasyid pada Jumat (3/11/2023).

Hal ini untuk menjaga demokrasi dan kepatuhan kepada Undang-Undang serta peraturan yang berlaku. “Terutama kita di Tapanuli Selatan,” ucapnya.

Kepada Bawaslu Tapsel dan jajaran, Rasyid juga minta segera bergerak untuk menertibkan baleho dan spanduk yang memiliki kaitan dengan Pemilu atau Pilkada 2024.

“Kembali silahkan pasang di masa kampanye resmi yang ditetapkan oleh Negara nanti di bulan Desember 2023,” imbuhnya.

Apalagi APK yang sifatnya mengajak memilih untuk Pemilu dan Pilkada 2024, segera agar ditertibkan dengan baik-baik.

“Kita biasakan tertib, karena saya juga fungsionaris partai, tapi saya ingin Tapsel ke depan tertib dan tidak ada yang merasa lebih pintar berpolitik dan berpolitik itu harus pakai rasa kepatutan,” urainya.

Semoga,semua bisa saling mengerti. “Ini saya terangkan karena tugas saya juga menjaga demokrasi di wilayah Tapsel. Setelah saya katakan ini, jika ada yang tidak suka atau tidak mau, maka saya pikir saya sudah sampaikan, selanjutnya terserah anda masing masing,” harapnya. (GN21-DIP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles