MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Berita yang sudah meluas di Kota Medan.di kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor terkait bantuan beras warga ling x dialihkan ke ling xx.menjadi sorotan
Sorotan itupun datang dari DPP LSM GMPSU salah satu lembaga anti korupsi yang ada di Sumatera Utara, menemukan sejumlah kejanggalan adanya dugaan pengelapan terhadap (Bansos) penerima bantuan pangan (PBP)

Dugaan pengelapan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras program dari Badan Pangan Nasional (BPN) sejak priode Januari 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor muncul semakin kuat.
Pasalnya ada sejumlah warga di lingkungan x kelurahaan kwala bekala sudah 3 (tiga) bulan mengaku tidak menerima bantuan beras setiap bulan meskipun warga tersebut tercatat di DTKS Dinsos sebagai penerima bantuan pangan (PBP)
Karena mereka merasa terintimidasi langsung melaporkannya ke LSM,laporan masyarakat inipun ditindaklanjuti dilakukan pemantauan dan investigasi oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara (DPP LSM GMPSU)
“Sepertinya kami di intimidasi bahkan ada yang mengancam karena ada wartawan yang menaikan berita masalah bantuan beras,karena kami takut ada seperti ancaman maka kami lapor pak ke LSM”ungkap warga
Baca Juga :
Gawat..! Terkuak.3 Bulan Tidak Terima Bantuan Beras,Warga Ling X Geruduk Kantor Lurah Kwala Bekala
Ketum DPP LSM GMPSU ,Dinatal Lumbantobing mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya potensi penggelapan Bansos dari BPN di Kecamatan Medan Johor salah satunya di kelurahan kwala bekala kepada wartawan,Selasa (21/5/2024)
“Iya,atas dasar laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti pemantauan dan investigasi kami menemukan yang mengarah tindak pidana korupsi diduga oknum Lurah dan Kepling melakukan pengelapan 1 ton beras yang tidak tepat sasarannya”ungkapnya

Ungkapnya,temuan tersebut dengan modus operandi pengalihan bantuan dengan memakai prosedur SPTJM Perwakilan yang ditandatanggani oleh kepling yang bersangkutan dan disetujui Lurah
“Dari hasil kajian dan analisa kami,bahwa hal ini sudah terjadi sejak priode dibulan Januari hingga di bulan April 2024,dengan modus pengalihan SPTJM Perwakilan ke lingkungan xx kelurahan kwala bekala”ungkapnya
Baca Juga :
Dijelaskannya,bahwa sesuai data dari SPJM Perwakilan di bulan Maret 2024 ditemukan 115 warga yang sebagai penerima bantuan pangan (PBP) yakni bantuan berasnya di alihkan ke kepling ling xx
“Iya,temuan ini masih di bulan Maret 2024 belum lagi di bulan Januari,Februari ,total dari lingkungan ditemukan 115 Warga yang diduga belum mendapatkan bantuan beras yang telah di alihkan ke kepling ling xx”ungkap DL Tobing sapaan akrabnya
Pihaknya dalam waktu dekat segera menyurati Camat Medan Johor untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi karena potensi pengelapan bantuan ini bukan saja berada di kelurahaan Kwala Bekala tidak tertutup kemungkinan di beberapa kelurahan yang ada di kecamatan medan johor
“Sebelum kami melaporkan ke APH,dalam waktu dekat kami lakukan konfirmasi dan klarifikasi ke Camat Medan Johor. temuan adanya dugaan penggelapan bansos BPN ini tidak terjadi di kelurahan Kwala Bekala saja,Iya…bisa juga terjadi di kelurahan yang lain dan kami sudah dapat datanya “kata DL Tobing
Kata DLTobing,pentingnya peran serta masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sesuai dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tetang Tata cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terpisah,saat Globalnew21.id melakukan konfirmasi kepada petugas yang diperbantukan oleh DTKS Dinsos,Agil mengatakan pihaknya sedang melakuakan pemeriksaan terhadap data SPTJM Perwakilan bantuan beras tersebut
“Kami sedang melakukan pemeriksaan SPTJM Perwakilan dari seluruh kelurahaan termasuk Kwala Bekala bang ada 115 pengalihan ke kepling xx,kasih waktu kami bang mungkin satu atau dua hari akan kami informasikan”ujar Agil kepada wartawan saat ditemui di kantor pos,Senin ( 20/5/2024)

