BerandaDAERAHSat Reskrim Polres Madina Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis...
spot_img

Sat Reskrim Polres Madina Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis KIM

Madina, Global NEWS21.net | Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui personil Satuan Reserse Kriminal dibawah pimpinan AKP Edi Sukamto, S.H, M.H berhasil mengamankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis “KIM” Senin (17/01/2022) sekira pukul 21.45 Wib.

Baca juga:

Kapoldasu : “Segera Mencopot Kapoltabes Medan,Akan Saya Lakukan Tenag Saja.”

“Adapun identitas pelaku tersebut adalah Badriansyah, 49 Tahun, Wiraswasta Warga Masyarakat dengan Desa Tabuyung Kec. Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal dengan Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah buku bertuliskan angka tebakan dan 1 (satu) unit HP Merk Vivo Y 20 serta Uang kertas sebanyak Rp 193.000 (Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu) Rupiah” pungkas Kapolres Madina.

“Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat selanjutnya tim opsnal satreskrim yg dipimpin Ipda Arianto Hasidungan Lumban Toruan ,S.H melakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya pada pukul 21.45 Wib Team Opsnal melakukan penangkapan pelaku perjudian beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Madina untuk di lakukan Penyidikan” sambung AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H

“Terhadap pelaku penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara” tutup Kapolres Madina. (Salman Nst)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini