Pematangsiantar, Globalnews21, net.- Personil sat narkoba polres pemantang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki laki yang akan mengunakan narkoba jenis sabu,di jalan merdeka kelurahan pahlawan kecamatan Siantar timur kota Pematangsiantar tepatnya di GOR. Senin (17/01) sekitar pukul 19.00 wib
Kapolres pemantang Siantar AKBP Boy Sultan Binanga Siregar S,IK, MH, melalui kasie Humas AKP Rusdi ahya SH menyampaikan personil sat narkoba melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi tersebut, personil sat narkoba polres pemantang Siantar melihat 2 orang laki laki sedang berada di depan Gor. Lalu personil sat narkoba langsung mengamankan dua orang laki-laki sebagai tersangka yaitu bernama Lontas (40) kelurahan tomuan dan azan (36) kelurahan tomuan, lalu personil sat narkoba menanyakan dimana narkobanya disimpan. Azan menunjukkan tempat dia menyimpan sabu yaitu diatas semen pagar GOR, setelah di periksa ditemukan satu bungkus kotak rokok Surya yang berisi dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,53 gram. Ujarnya AKP Rusdi
Sebagai barang bukti juga berhasil disita 3 (tiga) unit handphone yang bermerek hammer, Vivo, dan oppo dan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,53 gram.ucapnya AKP Rusdi
Dari penyelidikan sat narkoba polres pemantang Siantar keduanya mengakui milik mereka yang rencananya akan digunakan dan dibeli dari B lalu dikembangkan namun belum berhasil ditemukan.ujarnya
Untuk lebih lanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor sat narkoba polres pemantang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.ucapnya (MRA)