12.4 C
New York
Rabu, April 29, 2026

Buy now

spot_img

Sah, Empat Point Perda Disetujui DPRD Dairi

Kabupaten Dairi, GlobalNEWS21.id – Menutup Akhir Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mensahkan empat (4) point menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk Tahun 2023 mendatang.

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos, MM dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Budianta Pinem yang mewakili Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu karena berhalangan hadir.

Pengesahan Perda tersebut diikuti oleh 20 Anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 35 Anggota, dan disepakati oleh tujuh (7) Ketua Fraksi antara lain PDIP, Hanura, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan Gerindra.

Adapun empat point yang disahkan menjadi Peraturan Daerah antara lain.

  1. Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Aneka Usaha.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan Desa.

“Pada Rapat Terakhir ini yang sudah Disahkan beberapa waktu lalu, kita sudah mensahkan empat (4) point Perda mengenai Pendidikan Usia Dini, mengenai Lingkungan Hidup, Mengenai Desa, dan mengenai Aneka Usaha, ” Ujar Ketua DPRD Dairi usai menjalani Sidang Rapat paripurna. Jumat, (23/12/2022) di Kantor DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ketua DPRD Dairi menjelaskan, setelah empat point Perda disahkan oleh Pihak Legislatif, selanjutnya Pihak Eksekutif akan menyerahkan hasil dari pengesahan itu ke Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah dievaluasi, akan diserahkan kembali kepada Pemkab Dairi untuk di Undang – Undangkan,” Jelasnya.

Dirinya berharap, dalam melaksanakan hal tersebut, Pemerintah Daerah dapat melaksanakannya di seluruh Kabupaten Dairi.

“Legislatif berharap, bahwa Eksekutif dapat melaksanakannya dengan Perda ini. Contohnya dalam Perda Pendidikan Anak Usia Dini ini, bisa diterapkan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Dairi ini, ” Pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (SEKDA) Budianta Pinem mengungkapkan pihaknya akan segera menyerahkan keputusan ini kepada Gubernur Sumut agar segera di Realisasikan di Kabupaten Dairi.

Sekda menjelaskan, salah satu Perda yang disahkan, tentang Rapenda aneka usaha adalah merupakan salah satu Visi Misi Bupati Dairi yakni Dairi Unggul.

Adapun rencana yang dilakukan oleh Pemkab Dairi pada Tahun 2023 yang menjadi prioritas yakni divisi industri, perdagangan, dan tentang pariwisata.

Sekda menjelaskan, dalam divisi industri akan ditindak lanjuti dengan Perda tentang penyertaan modal.

“Kalau ini nantinya berjalan mulus di Tahun 2023, maka suatu kemajuan untuk membuat Dairi Unggul dengan membangun pabrik jagung di tiga daerah sentra yang ada di Kabupaten Dairi, ” Ungkapnya

Sementara itu, untuk prioritas perdagangan, yakni dengan cara mendekatkan produsen dengan kota-kota yang akan menjadi konsumen.

Selanjutnya disektor Pariwisata, agar bisa dikelola oleh Perumda, sehingga menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Dairi.

(Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles