GLOBALNEWS21.ID,Pidie Jaya — Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI yang berfokus pada pemberantasan narkoba dalam 100 hari pertamanya, Polres Pidie Jaya meluncurkan program inovatif “Kampung Bebas Narkoba” di Gampong Lueng Bimba, Kecamatan Meurah Dua, pada Rabu, 13 November 2024.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba sekaligus memproteksi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
Acara peluncuran yang diselenggarakan di Meunasah Gampong Lueng Bimba pada pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pidie Jaya.
Tampak hadir Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani Beuramat, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRK A. Kadir Jailani, Kepala BNK Pidie Jaya Drs. Agussalim, serta tokoh masyarakat dan unsur Muspika setempat.
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Polres dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kampung bebas narkoba.
“Ini bukan sekadar tugas kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak bersama-sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Gampong Lueng Bimba diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa selain menindak tegas pelaku peredaran narkoba, pihaknya juga fokus pada upaya preventif dengan membentuk kampung bebas narkoba. Program ini menjadi model untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Acara ini diawali dengan pembacaan ikrar oleh warga Gampong Lueng Bimba, yang menyatakan komitmen penuh mereka untuk menjadikan desa ini sebagai zona bebas narkoba.
Kepala Desa Sofyan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres dan Polsek Meurah Dua atas dukungan yang diberikan.
“Kami siap mendukung sepenuhnya program ini. Sudah lama kami menantikan upaya konkret seperti ini untuk melindungi generasi kami,” ujar Sofyan dengan antusias.
Sebagai bagian dari acara peresmian, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Pidie Jaya, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.
Proses simbolis ini dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pidie Jaya dan Pj. Bupati, yang menandai dimulainya operasional Posko Kampung Bebas Narkoba.
Pj. Bupati Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat, turut memberikan sambutan penuh apresiasi.
“Kami berharap upaya ini dapat menjadi role model bagi gampong lainnya. Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan Pidie Jaya yang bersih dari narkoba,” ujarnya dengan optimis.
Kapolsek Meurah Dua, Ipda Jailani, S.H., juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini.
“Program ini bukan sekadar seremoni, namun harus diimplementasikan secara berkelanjutan. Kami mendorong warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba,” tegas Ipda Jailani.
Peluncuran Kampung Bebas Narkoba ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pidie Jaya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Program ini sekaligus mendukung visi besar Presiden RI dalam membebaskan Indonesia dari ancaman narkoba.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, Polres Pidie Jaya optimis bahwa gerakan ini akan membawa dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Pidie Jaya.