GLOBALNEWS21.ID,Labuhanbatu Selatan – Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial HS (39) di Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 19 paket narkotika jenis sabu.( 12/11/2024)
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan HS bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA S. Ritonga bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang duduk di atas sepeda motor. Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Hendra Sihotang, langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu dalam sebuah kotak kecil yang disembunyikan di dekatnya.
Selain sabu, Tim Opsnal juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas pelaku, yaitu satu buah tas kecil warna hitam, satu dompet coklat berisi uang tunai Rp 300.000, dua unit handphone merek Oppo, dan satu sepeda motor tanpa nomor polisi.
Hendra Sihotang mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekan bernama Ridho yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Opsnal kemudian berupaya mengembangkan kasus dengan mencari keberadaan Ridho, namun belum berhasil mengamankannya.
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak Polsek Kampung Rakyat masih melengkapi administrasi penyidikan dan berencana melimpahkan kasus ini ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar upaya Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kapolsek Kampung Rakyat menyatakan akan terus mengembangkan jaringan pelaku dan berupaya mencegah peredaran narkotika di daerah tersebut. (Heri)