GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi, Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Kasus Narkotika Jenis Sabu. Jumat, (24/01/2025) di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SIK, SH, MM, M.Si Mengatakan, Pihaknya akan Terus Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Dairi.
“Ini Bentuk Komitmen Kami untuk Memberantas Narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Dairi. Tidak boleh ada Seseorang pun yang Mengedarkan ataupun Mengkonsumsi Narkotika”, ujar AKBP Faisal Andri Pratomo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Tersangka yakni ST (34) Warga Desa Bukit Lau Kresik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
“Ya Kami Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka saat berada di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi”, kata AKP Amrizal Hasibuan.
Adapun Penangkapan Terhadap Tersangka Dilakukan usai Pihaknya Mendapat Laporan dari Masyarakat adanya Peredaran Narkotika.
Setelah itu, Petugas Langsung Melakukan Penyelidikan. Hasilnya Diketahui Tersangka sedang berada di Jalan Rumah Sakit Sidikalang.
“Tersangka sedang melintas di Jalan Rumah Sakit Sidikalang sambil Mengendarai Mobil, dan Kami Langsung Melakukan Pengejaran”, terang Amrizal Hasibuan.
Setibanya Dilokasi, Petugas Langsung Mencegat Mobil Milik Tersangka, dan Langsung Melakukan Penangkapan.
Setelah Menangkap Tersangka, Petugas Langsung Melakukan Penggeledahan. Hasilnya, Ditemukan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,13 Gram, 1 Buah Kaca Pirex yang juga Berisikan Sabu, dan Sebuah Mancis yang sudah Tertancap Jarum.
Saat ini Tersangka Bersama Barang Bukti di Bawa ke Mapolres Dairi Guna Penyelidikan Selanjut. (Junitha)