TAPSEL, GlobalNews21.id – Geger pemberitaan yang menyoal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Tapsel kurang lebih Rp300 miliar dari APBD 2022 berjumlah Rp1,66 triliun.
Diberitakan bahwa SiLPA sekitar Rp300 miliar batal disalurkan atau digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Tapanuli Selatan.
Persoalan itu mengemuka setelah beberapa anggota DPRD Tapsel mengeluarkan statement yang menyebutkan perintah mendesak eksekusi pada ‘Dolly-Rasyid’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati terkait SiLPA tersebut.
Saat itu Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran yang juga kader Partai Golkar merespon tudingan dengan mengaku selama dua tahun menjabat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan revisi serta pembicaraan eksekusi pembangunan dari APBD dan P-APBD 2022 dan 2023.
Menanggapi itu, guru besar FISIP USU, Prof Hamdani Harahap kepada wartawan Jumat (10/2/2023) menilai bahwa respon dari Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran sudah sangat tepat.
Menurutnya, secara implisit menunjukkan dirinya mau terlihat dalam perencanaan dan implementasi APBD. Namun sejak awal ada kekuatan lain yang selalu berkampanye ‘Jangan ada 2 matahari di Tapsel’ sehingga pejabat teras dan Bupati sejak awal tidak melibatkan secara sistematik Wakil Bupati untuk hal itu.
“Respon Wakil Bupati sudah tepat dan ini menjadi pelajaran publik yakni pertama, suara yang dibuat di ranah publik/media maka direspon di ranah publik/media juga. Kedua, kolaborasi dalam kepemimpinan itu harus ada dan secara jelas Wabup membuka wacana ataupun fakta yang selama kepemimpinan tunggal sangat merugikan rakyat dan terkesan pola lama, bertentangan dengan pola kepemimpinan modern yang mengedepankan kerjasama atau kolaboratif,” ungkap Prof Hamdani Harahap.
Oleh karena itu, Prof Hamdani mengingatkan bahwa tahun 2021 lalu, Presiden Jokowi memberikan arahan tentang Core values BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Artinya Presiden Joko Widodo meminta adanya kapasitas kepemimpinan yang mampu kolaboratif sebagai kunci dari semuanya.
“Ketiga, ini edukasi kepada siapapun pejabat publik bahwa berani menjelaskan itu tidak dimiliki oleh setiap pemimpin,” kata pengamat politik dan sosial itu.
Kata Prof Hamdani ketika Wakil Bupati menempatkan dirinya diam dan menunggu komunikasi pemerintahan dan kepemimpinan selama 2 tahun, itu sudah tepat. Justru jika Wakil Bupati terlalu ngotot setiap hari atau setiap Minggu nyolot di rapat-rapat pemerintahan, maka hal itu tidak etis politis, apa yang didengar tentang Wakil Bupati Tapanuli Selatan.
“Yah itu sudah tepat dan saat ini beliau bersuara setelah 2 tahun dan itu sudah tepat juga sebagai pembelajaran publik,” tuturnya.
Disinggung soal besarnya SiLPA yang terjadi, menurut analisis Prof Hamdani ada dua penyebabnya. Pertama, program kerja yang sudah dicanangkan tidak dijalankan. Kedua, karena perencanaan anggarannya kurang baik sehingga tidak bisa direalisasikan.
“Akibat dari SiLPA ini, merugikan masyarakat kan artinya,” tegasnya.
Ditegaskannya lagi, dalam menjalankan roda pemerintahan, acuannya adalah visi dan misi yang diturunkan ke RPJMD dan diturunkan ke renstra OPD. Kemudian di formulasikan sebagai RKPD tahun berjalan, dari hal itu terlihat nantinya kerjasama kepemimpinan dan gaya kepemimpinan.
“Saya dengar juga beliau selama ini tidak pernah melakukan statement sinisme, baru beberapa Minggu lalu beliau menjelaskan kepada publik, saya baca juga bersifat pemaparan kepada jurnalis. Saya juga berpikir secara normal, bahwa seharusnya Wakil Bupati dimanfaatkan oleh Bupati dalam kontrol pembangunan dan pelaporan pembangunan, semua dokumen APBD rinci juga harus diberikan, karena secara implisit Wakil Kepala daerah itu di Indonesia pada posisi pengawas pembangunan, tapi saya tidak tahu, apakah Wabup Tapsel diberikan akses dokumen tersebut atau tidak oleh pihak-pihak pemerintah daerah,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, Prof Hamdani bercerita, dulu ia pernah satu tim dengan Pak Wabup dalam Program Local Government Support Program (LGSP) USAID, yaitu program kerjasama pemerintah Amerika Serikat dan Bappenas Indonesia untuk membantu kapasitas eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabilitas.
Ia mengaku tahu betul Wabup ini adalah salah satu tim LGSP USAID yang bertalenta urusan pemerintahan, mulai urusan perencanaan dan implementasi termasuk RPJMD, renstra dinas , master plan, evaluasi monitoring, akuntansi pemerintahan dan instrumen aturannya.
Sehingga sangat disayangkan potensi dan pengetahuannya dalam merancang dan mengimplementasikan anggaran daerah tidak dilibatkan oleh Bupati Tapsel.
“Saya pikir secara teori pemerintahan dan kepemimpinan, apa yang dilakukan Wabup sudah tepat, semoga setelah badai ini, kedepan kerjasama bisa tercapai dan tidak lagi pola kepemimpinan ekslusif bahkan tertutup oleh elit kecil dipraktekkan dalam mengelola uang negara,” pungkasnya. (GN21-DIP)

