GLOBALNEWS21.ID,LABUSEL – Telah dilaporkan hilang atau tercecer satu dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Usman SiregarĀ
Sertifikat tersebut memiliki Nomor 233,Kebun Kelap[a Sawit . Objek sertifikat tercecer di Jalinsum Kota Pinang,menuju Aek Torop Kecamatan Torgamba
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut diimbau untuk segera mengembalikannya kepada pemilik tanpa ada tuntutan dan akan diberi imbalan.
Bagi masyarakat yang menemukan sertifikat tersebut dapat menghubungi nomor telephone selulair :0838-5716-9463.Informasi dari masyarakat sangat diharapkan guna membantu proses penemuan dokumen tersebut.
Pemilik juga mengimbau agar dokumen tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas perhatian dan bantuan masyarakat, disampaikan terima kasih. (Mas)