Madina, GlobalNEWS21.net |
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS. SIK., MH yang menjadi mediator langsung penyelesaian konflik antar pemuda dari Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dan Desa Bintuas Kecamatan Natal meminta agar kedua belah pihak segera menghentikan aksi yang telah menimbulkan keresahan warga, Minggu (30/01/2022).
Back juga:
Tabur 6000 Bibit Ikan Nila di Sungai Batang Lobung, PT.Sago Nauli Peduli Ekosistim
Kapolres Madina menguraikan secara hukum kedua belah pihak telah melakukan pelanggaran, namun jauh lebih baik jika penyelesaian dikeduannya dilaksanakan secara damai, “kedua belah pihak sudah melakukan pelanggaran hukum, namun jauh lebih baik jika keduanya berdamai dan bekomitmen menghentikan pertikaian ini,” ungkap Kapolres.
“Saya meminta konflik ini dapat selesai hari ini, agar kondisi lainnya di masyarakat kita kembali berjalan normal seperti semula,” ungkapnya.
Setelah adanya pemaparan Kapolsek MBG, secara bergantian tokoh masyarakat memberikan pendapat, namun secara keseluruhan pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan ini juga cukup menyesalkan kondisi ini, yang pada akhirnya memicu tindakan yang melanggar hukum yang merugikan kedua belah pihak.
Pertemuan mediasi tersebut bertempat di Pos Polisi Desa Tabuyung yang dihadiri Camat MBG Edy Ikhsan, Camat Natal Saipuddin, Koramil MBG dan Natal, Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tabuyung.
Reporter : K Nasution