PALUTA, GlobalNEWS21.id – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Desa Batang Pane Satu,Kecamatan Halongonan Timur,Kabupaten Paluta, Rabu,(15/03/2023).

Sosialisasi ini merupakan ‘Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika upaya pembinaan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Paluta’,Ujarnya.
Kegiatan di sambut baik Kepala Desa Batang Pane Satu Satria. Beliau mengucapkan selamat datang di Desa Batang Pane Satu,terima kasih sudah melaksanakan “Kegiatan sosialisasi narkoba untuk masyarakat Batang Pane Satu. Dengan harapan adanya sosialisasi masyarakat dapat lebih mengerti tentang bahaya narkoba”. Ucapnya.
Kemudian Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kabupaten Paluta Harpan dalam sambutannya beliau berharap Desa Batang Satu bisa menjadi desa bersinar (bersih narkoba)tidak ada kasus terkait narkoba baik penggunaan atau peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini di hadiri Kesbangpol Paluta Kabit ketahanan Ekonomi Sosial budaya dan Ormas Harpan Siregar bersama rombongan, Camat Haltim yang di wakili Sekcam Haltim Herry Mangaraja Harahap, Kepala Desa Batang pane Satu Satria, masyarakat sekitar, generasi muda dan undangan lainnya.(GN21-Zpn//R.Marbun)

