BerandaDAERAHKembali Mengulah Bangunan Yang Tidak Sesuai Izin Dan Merugikan PAD Pemko Medan
spot_img

Kembali Mengulah Bangunan Yang Tidak Sesuai Izin Dan Merugikan PAD Pemko Medan

Medan, Globalnews21.net –  Bangunan tidak sesuai Izin Kembali menjamur di Kota Medan, berdasarkan hasil investigasi  awak Media, bangunan tersebut berlokasi di jalan Rakyat Kel,Tegal Rejo Kec,Medan Perjuangan di Jl :Pertahanan/Tuasan Kel,Sidorejo Hilir Kec,Medan Tembung dan di jalan Bambu II Kel,Durian Kec,Medan Timur. Dengan sengaja membangun bangunan yang tidak sesuai Izin Plank SIMB dengan yang di bangun. Jumat, 14/01/2022.

Di lokasi bangunan yang ada di jalan Rakyat, Plank Izin hanya ada 11 Unit.  Sementara yang dibangun sebanyak 14 unit,begitu juga bangunan yang di Jalan Pertahanan/Tuasan, Izin Plank SIMB hanya ada 6 unit, tetapi dibangun sebanyak kurang lebih 9 unit dan yang ada di Jalan Bambu II, Izin PLank SIMB  hanya ada 2 unit  dan dibangun 3 unit.

Diduga memang ada permainan antara yang punya bangunan dengan Perkim, karena jumlah total bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan jumlah SIMB yang diterbitkan oleh Pemko Medan, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang ( Perkim).

Seperti diketahui penerbitan SIMB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Medan, akan tetapi amat disayangkan diduga ada “Kongkalikong ” antara petugas Dinas Perizinan dengan pemilik bangunan dalam menerbitkan surat izin yang diduga ada unsur korupsi maupun suap.

Bisa dibayangkan izin yang diterbitkan tidak sesuai dengan jumlah bangunan yang berdiri dan diduga telah mencuri PAD Kota Medan puluhan juta rupiah.

Dan jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka kerugian Negara khususnya Pemko Medan diduga mencapai Milyaran rupiah setiap tahunnya, yang diduga dilakukan oleh ” Orang Dalam” dalam hal ini Dinas perizinan bersama Mafia pemilik bangunan.

Menurut keterangan salah satu warga mengeluhkan sikap Pemko Medan, dalam hal ini Dinas perizinan yang terkesan lemah dalam pengawasan bangunan liar yang tidak sesuai Izin dengan yang di bangun.

“Jumlah SIMB yang diterbitkan tidak sama dengan jumlah bangunan yang dibangun bang, supaya petugas tidak tahu jumlah yang akan di bangun sebut ucok warga yang berdomisili di Jalan Rakyat kepada awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Darwin Bos yang punya bangunan, dikonfimasi melalui HP  dan ia mengatakan bukan saya yang punya dan ia tidak tahu menau mengenai bangunan Berlogo Mentari.

Lanjut,ketika di tanya seseorang yang bernama Samsuir yang tertulis sebagai Humas dengan nmr HP/ WA:08126057xxxx kepada salah satu pekerja di bangunan yang berinisial SL bermarga Siahan yang mengatakan bahwa Bangunan yang di jalan Rakyat sedang dalam Pengurusan Izin Plank SIMB atau pun semua urusan melalui Samsuir katanya. Siapa yang di maksud Siahan ini si Samsuir terlalu berani Memback up bangunan yang menyalahi aturan tersebut. (MT)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini