MEDAN, GlobalNEWS21.id – Proses penanganan perkara dugaan penipuan yang dilaporkan korban sejak Selasa, 7 Februari 2023 di Polsek Medan Labuhan dinilai lamban.
Pasalnya, terduga pelaku tak kunjung di tangkap Polisi. Padahal kasus penipuan tersebut dilakukan oknum Kepala Security pada salah satu perusahaan Outsourcing di Kabupaten Deli Serdang.
Menanggapi lambannya proses itu, Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut Thomson Marisi Parapat angkat bicara demi rasa keadilan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Ia meminta Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut untuk mengambil alih kasus penipuan yang melibatkan oknum Kepala Security tersebut.
Thomson mengatakan kedua korban, Benni M. Ali dan seorang saksi telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.
“Saya selaku Ketua DPD HBB Sumut meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut mengambil alih kasus ini,” kata Thomson Marisi Parapat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).
Mirisnya lagi, sebut Thomson, pihaknya mendengar ada warga yang ingin mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga ditipu dan dibohongi oleh oknum yang mengaku Security.
“Modusnya bisa mempekerjakan kedua korban sebagai petugas Security di salah satu perusahaan yang ada di kawasan Martubung Medan,” katanya.
Oleh karena itu, Thomson berharap kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, terlebih tujuan korban berniat baik mencari pekerjaan supaya tidak terjerumus hal-hal kriminal.
“Saya meminta Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memperhatikan kasus-kasus seperti ini, agar pemuda-pemuda di Indonesia ini, khususnya Medan tidak ada yang terjerumus tindak pidana kejahatan karena tidak punya pekerjaan dan penghasilan,” tegas Thomson Marisi Parapat.
Ditegaskannya lagi, agar kasus tipu gelap jangan dibiarkan begitu saja karena sudah sering oknum tersebut melakukan penipuan dengan modus yang sama. (GN21-Red).

