MEDAN, GlobalNews21.id – Dua anak remaja ditangkap dan ditahan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga mengeroyok korbannya hingga kritis. Kedua remaja itu berinsial A (19) dan F (16).
“Pelaku dari identifikasi kami, berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah dilakukan penangkapan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (31/1/2023).
Ia menyebut motif para pelaku mengeroyok karena mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya mereka.
“Atas peristiwa itu korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui peristiwa pengeroyokan itu terjadi Minggu 29 Januari 2023 pukul 01.00 WIB. Korban pemuda tersebut saat itu sedang bejalan kaki pulang usai dari supermarket bertemu dengan para pelaku.
“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” terangnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 9 tahun. (GN21-Red)

