DolokSanggul, GlobalNews21.net-Terkait adanya dugaan tidak dibayarnya upah Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2020-2021. Kepala Bidang Kebersihan Ricardo Lumban Toruan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kepada Wartawan Globalnews21.net ini menjelaskan kalau hal itu tidak benar.
Ricardo mengaku, setelah pihaknya mengeluarkan Penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) maka gaji mereka sudah langsung di transferkan kerekening masing-masing pekerja.
” Tidak benar, itu sudah kita bayarkan. Tidak mungkin lah kita tidak membayar upah mereka, dan itu langsung ke rekening masing-masing” tandasnya (Selasa 18 Januari 2022)
Ricardo menambahkan, saat ini pekerja harian lepas di Humbanghasundutan berjumlah 85 orang dan semuanya memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi resiko kecelakaan pekerjaan Keseluruhannya tersebar di 10 kecamatan, termasuk dipusat kota Doloksanggul ada 5 tim dan ada 18 sapu jalan yang tersebar di titik strategis kota.
” Jadi, rekan kita yang pekerja harian lepas sifatnya dibayarkan sesuai volume kerja, artinya kalau dia tidak masuk atau berhalangan maka bisa digantikan oleh orang lain yang dia hunjuk sendiri mengganti pekerjaanya hari ini, dan esoknya bisa bekerja atau ketika tidak ingin bekerja lagi bisa juga langsung off (tidak bekerja) lagi kapan saja” tambahnya.
Ditanya soal program yang saat ini di galakkan, Ricardo mengaku sesuai dengan arahan Bupati agar selalu benar-benar terwujud kota bersih di Humbanghasundutan, untuk saat ini pihaknya sudah mencapai target pembersihan sampah setiap harinya.
“Dengan pengoptimalan pekerja kebersihan kita setiap hari dan inilah pundasi awal sekali pun itu langkah sulit, tetapi tidak menutup kemungkinan kita bisa wujudkan Humbanghasundutan mencapai kota Adipura” ujarnya mengakhiri.REIN