22.5 C
New York
Sabtu, Juni 13, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Sarang Peredaran Narkoba, Dragon KTV Layak Ditutup, Ini Kata Praktisi Hukum

MEDAN, GlobalNEWS21.id – Dugaan pelanggaran jam operasional pada sebuah tempat karaoke bernama Dragon KTV yang beroperasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara terus menjadi sorotan.

Kepala Dinas Pariwisata Medan Agus Suryono melalui Kepala Bidang Dinas Destinasi Industri dan Pariwisata (DDIP) bernama Lilik, saat dikonfirmasi wartawan atas dugaan pelanggaran jam operasional Dragon KTV tersebut tak banyak memberi komentar.

“Terima kasih infonya,” kata Lilik singkat, Jumat (30/12/2022) pukul 11.30 WIB.

Ketika disinggung tentang sanksi pelanggaran jam operasional Dragon KTV, Lilik tidak memberikan komentar.

Dragon KTV yang diduga menyalahi ijin operasional lantaran karaoke tersebut beroperasi hingga 24 Jam nonstop.

Seorang narasumber yang dikonfirmasi menegaskan, banyak kesalahan di lokasi Dragon KTV tersebut.

“Selain jam operasional, Dragon KTV juga menyalahi ijin peruntukan bang. Setahu saya, awalnya itu adalah Rumah Toko (Ruko) tapi disulap menjadi tempat hiburan karaoke,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan.

Tidak hanya dugaan pelanggaran jam operasional, beredar pula kata sumber Dragon KTV diduga sengaja memelihara seorang pengedar narkoba jenis Ekstasi.

“Kalau tidak ada ektasinya, mana mau pengunjung datang bang. Pengedarnya biasa dipanggil Bobo, dia juga memakai kaki tangan untuk melayani setiap tamu yang ingin menggunakan ekstasi,” ungkap sumber.

“Disebut-sebut, lokasi rukonya milik pak Asun bang. Dia juga salah satu Owner di Dragon KTV bang. Banyak ownernya bang” pungkasnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah salah satu pemilik (owner) Dragon KTV berinisial D, menyampaikan agar konfirmasi langsung ke bagian kehumasan seraya mengirimkan pula nomor kontak humas yang bisa dihubungi.

“Ke humas bang konfirmasi,” katanya via WhatsApp, Jumat (30/12/2022) pukul 16.02 WIB.

“Konfirmasi bang tanya sama dia (humas). Kalau bang tanya sama aku. Aku 3 bulan sekali belum tentu disana, ada bidang-bidangnya bang,” ungkap D.

Disinggung kepada D mengenai status humas yang dimaksud, apakah ia sebagai karyawan dan statement (penyataan) dapat dipertanggung jawabkan sebagai narasumber.

D malah menjawab bahwa dirinya juga bukan karyawan dari Dragon KTV. Namun D mengakui pemilik Dragon KTV ada 10 orang dan ia mengarahkan supaya dikonfirmasi juga semua pemiliknya.

“Aku pun bukan karyawan Dragon. Kalau bang tanya aku. Siapa bilang bang. Banyak pemilik situ, 10 owner bang, semua bang konfirmasi,” ujarnya mantap.

Praktisi Hukum dan Sosial Angkat Bicara

Praktisi Hukum dan Sosial dari LBH Pospera Asahan Hidayat Afif SH di konfirmasi, Selasa (27/12/2022) pukul 20.00 WIB, mengaku kecewa karena jelas narkoba adalah musuh bersama dan sangat merusak generasi bangsa.

LBH Pospera Asahan Hidayat Afif. SH (Foto:dok.istimewa)

“Jadi kalo masih ada yang mengedarkan dengan sengaja, sama artinya mengkhianati bangsa Indonesia. Kalo ada polisi tutup mata, patut kita duga ada kerjasama,” kata Hidayat Afif SH kesal.

Hidayat menilai, jika polisi tidak sanggup untuk memberantas peredaran narkoba tersebut sebaiknya diserahkan saja pada masyarakat.

“Pengelola harus menindak oknum yang diduga mengedarkan narkoba, atau kita desak Pemko Medan untuk mencabut izinnya. Ini peringatan keras buat pengelola,” tandasnya tegas. (GN21-Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
891PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles