16.6 C
New York
Kamis, April 23, 2026

Buy now

spot_img

Bobol Rumah Pendeta, Pria Berjenggot Ditembak, Hasil Curian Sewa Wanita

MEDAN, GlobalNews21.id – Muhammad Salim alias Magis alias Kocik (45) pembobol rumah seorang Pendeta ditangkap Polsek Medan Baru.

Kocik menyatroni rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara.

Tersangka Kocik merupakan warga Jalan Sunggal Kanan atau Jalan Tanjung Balai Gang Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Penangkapn itu dibenarkan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

“Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, sudah berhasil kita tangkap,” kata Ginanjar didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik, Sabtu (7/1/2022).

Lanjut Kapolsek, tersangka menggasak sejumlah harta benda milik korban Pendeta Sabariya Magdala Munthe.

“Uang tunai Rp10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku pegadaian dan buku asuransi berserta card (kartu) nya,” terangnya.

Kata Ginanjar, aksi pencurian itu diketahui hari Minggu, 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari gereja usai kegiatan Natal.

Awalnya, pelapor hendak memasukkan jemuran ke dalam rumah bersama saksi. Saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka. Bersih jerjak sudah rusak lalu bagian kamar berantakan.

Ginanjar menjelaskan pelapor langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang milik pelapor yang hilang, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Lalu, polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap tersangka.

“Tim penyelidik mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada disekitar bantaran sungai Babura Jalan Starban Gang Bilal, dan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku disekitar pinggiran Sungai Babura tersebut,” katanya.

Masih kata Ginanjar, pihaknya lalu menyergap tersangka pada Sabtu (31/12/2022). Akan tetapi ketika dilakukan penyergapan tersangka melawan petugas.

“Tersangka mencoba melawan tim penyelidik yang menangkap diduga pelaku tersebut dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas,” katanya.

Selanjutnya tim penyelidik berupaya untuk menangkap pelaku dengan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.

Setelah tersangka dilumpuhkan dengan timah panas, polisi lalu memboyongnyya ke RS Bhayangkara Medan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit gunting besi warna hitam 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah Tas sandang yang berisi 1 set alat isap (bonk) 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu-sabu.

Dari pemeriksaan tersangka masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang, lalu masuk melalui jendela kamar utama.

“Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai,” ujarnya.

Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya. “Tersangka membeli narkotika jenis sabu dan menyewa wanita,” tutupnya. (GN21-Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles