14.5 C
New York
Senin, September 28, 2026

Buy now

spot_img

Tanam Ganja 20 Batang, AP Diringkus Polsek Tanah Pinem

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Polsek Tanah Pinem Meringkus Seorang Berinisial AP (55) Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja di Ladang Miliknya, Sabtu (26/09/2026) di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan Mengatakan, Pengungkapan itu Dipimpin Langsung oleh Kapolsek Tanah Pinem AKP Sumitro Manurung Usai Mendapat Informasi Dari Masyarakat.

“Tim Langsung Melakukan Penggerebekan Terhadap Rumah Terduga Pelaku yang Saat itu Sedang Tidur Didalam Rumahnya”, ujar AKP Syahril.

Disana, Petugas Mendapat Barang Bukti Berupa Daun Ganja yang Sudah Kering di Rumah AP.

Terduga Pelaku Kemudian Mengaku Bahwa Daun Ganja itu Merupakan Miliknya yang Merupakan Hasil Panen dari Ladang Miliknya.

Petugas pun Langsung Meminta Pelaku untuk Menunjukkan dimana Ladang tersebut.

Setelah Berjalan Kurang Lebih 4 Kilometer, Petugas Akhirnya Menemukan 20 Batang Tanaman Ganja yang Ditanam oleh Pelaku.

Selanjutnya Petugas Mencabut Seluruh Tanaman tersebut dan Membawa Pelaku Untuk Selanjutnya Dibawa ke Mapolres Dairi guna Penyelidikan Lebih Lanjut. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
917PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles