DELI SERDANG, GlobalNEWS21.id – Sebelumnya viral di pemberitaan merajalela peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang. Alhasil, Polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Disalah satu rumah Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Rabu (8/3/2023) unit Reskrim Polsek Biru-biru menggerebek rumah tersebut.
Informasi masyarakat tak sia-sia, polisi menangkap seorang pria inisial S alias Tono (39), berikut barang bukti yang sempat dibuang, tetapi berhasil diamankan.
Adapun barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu dari botol terpasang 3 pipet plastik, 1 pipa kaca bekas bercak bakar sabu, 1 pipa kaca, 9 plastik klip kosong, dan 1 sekop sabu bahan pipet plastik.
Kapolsek Biru biru AKP Cahyadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Irvan mengatakan setelah menggeledah badan pelaku, didapat beberapa barang bukti.
“Dari saku celana pelaku ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi seberat 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau,” kata Iptu Irvan, Kamis (9/3/2023).
Kata Irvan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Biru-biru selanjutnya akan di serahkan ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Deli Serdang.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain juga membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya,” tandasnya. (GN21-Red)

