OKU SELATAN,GlobalNEWS21.id – Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Khoirunnas, S.T., M.M., mengikuti Zoom Meeting terkait Koordinasi Peningkatan Fasilitas Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah di Daerah yang diikuti secara mandiri, Kamis (16/06/2022).
Zoom meeting yang diikuti secara mandiri di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan ini membahas terkait Target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga.

Seperti diketahui lingkungan hidup memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia, yaitu dalam mempengaruhi kesejahteraan manusia. Negara Indonesia telah memperhatikan pentingnya lingkungan hidup dalam menunjang kesejahteraan manusia. Hal ini dijelaskan Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa negara memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Usai mengikuti zoom meeting Khoirunnas menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten OKU Selatan perlu dilakukan penguatan kelembagaan, agar tata kelola sampah di wilayah Kabupaten OKU Selatan dapat tertangani dengan baik.
(zulkarnain)
