7.8 C
New York
Kamis, April 23, 2026

Buy now

spot_img

Viral Video Penganiayaan Siswi SMP, Polres Karo Turun Tangan

TANAH KARO, GlobalNEWS21.id – Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap anak SMP viral di media sosial. Peristiwa itu di unggah di facebook dengan akun Eren Ginting.

Kejadian itu berlangsung di sebuah perladangan Jalan Irian Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Untuk memastikan peristiwa itu, redaksi GlobalNews21.id, Kamis (12/1/2023) malam menghubungi Polres Tanah Karo tentang kebenaran video viral tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan atas kejadian dalam video viral itu. Laporan Informasi Nomor:R/LI/02/I/2023/PPA, tertanggal 12 Januari 2023.

Ronny mengatakan masalah itu sudah ditangani oleh pihaknya, dilakukan mediasi antara korban dan para pelaku.

“Ya benar, itu sudah selesai dan mediasi telah dicapai. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum,” kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar via WhatsApp, Kamis (12/1/2023).

Mantan Kapolres Humbahas itu menerangkan bahwa pelaku ada tiga orang dan korban satu orang. Pelakunya inisial ALG (13), RPG (13) dan ARP (15).

“Ketiga orang ini masih status pelajar. Untuk korbannya inisial WS (13), pelajar warga Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Karo,” bebernya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, salah satu pelaku inisial ALG yang memposting video itu ke akun facebook miliknya, kemudian menghapusnya.

Awalnya, Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB, pelaku penganiayaan dan korban di jemput oleh polisi. Kemudian dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo untuk diwawancarai.

Sebelum dijemput, sekitar pukul 09.00 WIB Kapolsek Simpang Empat melaksanakan upacara dan kegiatan Binmastral di SMP Negeri Simpang Empat, terkait beredarnya video perundungan yang tak mencerminkan seorang pelajar dan melanggar hukum.

“Para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan memvideokan adegan penganiayaan itu,” ujar Ronny, seraya menegaskan telah memediasi kedua belah pihak dan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses ke jalur hukum.

Dari hasil wawancara terhadap para pelaku dan korban, diketahui penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman, dimana akun Facebook milik korban dibajak oleh orang yang tidak diketahui, kemudian menchating facebook pelaku EG dengan mengatakan “lonte beganding” sehingga terjadi penganiayaan.

Dikatakannya, proses mediasi tersebut, selain dihadiri polisi juga melibatkan Dinas P2TP2A Kabupaten Karo, Dinas Sosial dan orangtua korban serta para pelaku. (GN21-Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles