Pematangsiantar,GlobalNEWS21.net | Tim gabungan dari Polres Pematangsiantar, TNI, Satpol-PP, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Marihat Jaya dan RT menggerebek kampung narkoba tepatnya di warung tuak Samosir. Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Marimbun, Kota Pematangsiantar. Senin (17/05) pukul 15:00 Wib.
Penggerebekan kampung narkoba tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH, KBO, Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dan Lurah Marihat Jaya beserta RT.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH melalui Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH, via pesan WhatsApp. Rabu (18/05) sekitar pukul 17:21 Wib, mengatakan berawal dari laporan warga yang mana salah satu warung tuak Samosir dikampung tersebut yang diduga tempat sarangnya peredaran narkoba dan diduga tempat mengkonsumsi narkoba.
Disamping itu, keberadaan beberapa warga yang sering nongkrong di warung tuak tersebut diduga tempat mengkonsumsi narkoba dan telah membuat meresahkan masyarakat sekitar.
Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, tim gabungan aparat penegak hukum dan perangkat kelurahan langsung turun ke TKP guna mengecek kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Setibanya di TKP, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 4 (empat) orang laki laki yang saat itu sedang berada di dalam warung tuak tersebut.
Kemudian tim, Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan terhadap 4 (empat) orang laki-laki tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti. Tim pun tidak mau kehilangan akal, lalu team melakukan pemeriksaan di sekitar halaman warung tuak tersebut.
Alhasil Tim menemui dibawah pohon coklat berjarak sekitar 3 (tiga) meter, mendapatkan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja, dan di tempat sampah ditemukan potongan puntung rokok.
Selanjutnya, keempat orang tersebut di introgasi tentang kepemilikan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut dan keempatnya tidak mengakui dan mengetahuinya.
Kemudian terhadap keempatnya dilakukan pengecekan test urine pada saat itu juga, dan dari hasil test urine keempat laki-laki tersebut positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun keempat orang laki-laki tersebut diketahui identitasnya yakni 1.S. Sembiring (50) warga Jalan Marihat Gang PD Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, hasil test urine positif (+) ganja. 2. P Simanjuntak (44) warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, hasil test urine positif (+) ganja. 3 Surya Abdi (27) warga Jalan Marimbun Sidoharjo Pematangsiantar, hasil test urine positif (+) ganja. 4 Panebolon S (41) warga Jalan Pardameanasi Pematangsiantar, hasil test urine positif (+) ganja.
Selanjutnya keempat orang tersebut di bawa ke kantor Sat Narkoba untuk di ambil keterangan kemudian dilakukan gelar perkara dan terhadap keempatnya tidak dapat di proses hukum, karena belum mencukupi unsur tindak pidana narkotika.
“Namun karena hasil test urine positif (+) ganja, lalu keempatnya diserahkan ke BNNK Pematangsiantar guna dilakukan assessment medis pada Rabu (18/05),” Tutup AKP Rusdi Ahya SH. (MRA)