Ket Gbr : Gudang Sparepart Sepda Motor Diduga Palsu
GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Merek NPP (Nippon Parts) sebenarnya adalah merek suku cadang kendaraan yang legal dan terdaftar di Indonesia. NPP dikenal sebagai merek aftermarket atau komponen pengganti dengan lisensi teknologi Jepang yang sudah lama beredar di pasar otomotif tanah air.
Namun,istilah “ilegal” yang sering dikaitkan dengan merek ini biasanya merujuk pada dua kondisi:
1. Peredaran Barang Palsu (Counterfeit)
Karena NPP sangat populer di kalangan pengguna motor karena harganya yang terjangkau namun memiliki kualitas yang baik, banyak oknum yang memproduksi NPP palsu.
2. Sparepart Tanpa SNI atau Izin Impor
Terkadang, razia kepolisian atau bea cukai menyasar gudang suku cadang yang dianggap “ilegal” karena:
Barang masuk secara gelap (penyelundupan) tanpa membayar pajak impor.
Tidak memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) yang diwajibkan untuk komponen tertentu (seperti ban atau pelumas).
Pantauan awal media adanya disuatu lokasi pemukiman padat penduduk beralamat di Jalan Sempurna Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah,2 unit bangunan rumah yang bergandeng menjadi satu dijadikan Gudang atau distributor sparepart sepeda motor.
Terkesan bangunan rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha distributor sparepart sepeda motor ini tidak tampak adanya suatu aktivitas karena pintu gerbang (tingg) selalu kondisi tertup
Terkuaknya adanya aktivitas setiap hari didalam rumah tersebut atas laporan masyarakat yang dapat dipercaya disampaikan kepada DPW PWDPI Sumut yang ditindaklanjuti pemantauan serta investigasi
Menurut keterangan Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing sapaan akrabnya bahwa laporan masyarakat tersebut setelah dilakukan pemantauan dan investigasi patut diduga distributor mendistribusikan sparepart sepeda motor Aspal asli tapi palsu
“Ya,hasil pantauan kami yang diserta bukti-bukti distributor tersebut mengedarkan atau memproduksi sparepart sepeda motor diduga palsu”ungkap DL Tobing
DL Tobing mengungkapkan,modus operandi bahwa aktivitas didalam gudang tersebut setelah melakukan bongkar muat disuku cadang sepeda motor tersebut diduga belum berlebel
Kemudian,barang atau suku cadang sepeda motor tersebut yang diduga didatangkan dari cina setelah barang masuk ke gudang disortir dan di beri label,dicetak atau stiker meniru seperti asli dari merek NPP lalu seteh pemberian lebel dikemas dan di kepak dalam karton untuk siap diddistribusikan
Berdasarkan keterangan ,Humas atau karyawan,Hermawati Br Hutabarat saat Tim PWDPI Sumut melakukan konfirmai dan klarifikasi bahwa distributor PT MPR mendistribusikan sparepart sepeda motor Merek NPP (Nippon Parts)
“Atas keterangan pihak yang mewakili dari distributor PT MPR bahwa sparepart yang didistribusikan adalah merek NPP dan hasil tindaklanjut tim dilapangan menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan dugaan kami Palsu”ungkapnya
DL Tobing menyakini atas dugaannya berdasarkan hasil pantauan dan investigasi menemukan bukti-bukti distributor PT MPR mendistribusikan atau memproduksi sparepart sepeda motor diduga palsu
“Atas dasar inilah kami menyakini kuat dugaan sparepart yang didistribusi atau diproduksi dari distributor PT MPR Palsu dan dipasarkan ke toko-toko atau bengkel sparepart “terangnya
Menurutnya,pihaknya segera melaporkan temuan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk mengetahui sejauh mana atas kebenaran data atau bukti-bukti yang akan kami laporkan
Hal ini disampaikan DL Tobing agar pihak Kepolisian segera membongkar dan mengungkap ke publik atas maraknya peredaran sparepart sepeda motor palsu di Sumatera Utara yang mengancam kepada konsumen
“Kami,berharap pihak Polda Sumut dapat membongkar dan mengungkap secara transparan temuan ini, sejauhmana kebenaran bukti yang akan di laporkan agar tidak menjadi blunder di tengah masyarakat “pungkasnya (TIM)