GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi Berhasil Mengamankan 2 Orang, JSP (28) dan MK (29), atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu, Rabu (20/05/2026) di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan bahwa Penangkapan ke 2 Tersangka Diamankan Rabu Kemarin”, kata Syahril.
Dijelaskannya, Penangkapan tersebut bermula dari Informasi Masyarakat yang diterima oleh Tim Satnarkoba adanya Peredaran Narkoba di Daerah Kecamatan Tigalingga.
“Bermodal Informasi tersebut, Petugas kemudian langsung Melakukan Penyelidikan ke Lokasi yang dimaksud”, ujarnya.
Dalam Perjalanan ke Lokasi, Petugas Mendapati 2 Orang yang Berboncengan Mengendarai Sepeda Motor dengan Kecepatan Tinggi Menuju ke Kecamatan Tigalingga.
Petugas yang Curiga dengan ke 2 Orang Pengendara tersebut pun langsung Melakukan Pengejaran.
“Sempat terjadi kejar-kejaran hingga ke Desa Palding Jaya” ungkapnya.
Saat berhasil menghentikan ke 2 Orang Pengendara tersebut, Petugas pun langsung Mengamankan dan Melakukan Pengecekan terhadap ke 2 Orang.
Dari hasil Penggeledahan dan Pengecekan di Sekitar Lokasi, Petugas Mendapati 1 Kantongan Plastik yang Berisikan Paketan Narkoba Sekitar 2 Meter dari Lokasi Penangkapan.
“Saat Dinterogasi, MK Mengaku bahwa Plastik itu Miliknya dan Sempat Dibuang saat Ditangkap”, terang Kasi Humas.
“Menurut keterangannya, barang tersebut diduga berasal dari seseorang yang berada di Kecamatan Gunung Sitember. Namun setelah dilakukan pengejaran, yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya”, imbuhnya.
Adapun Barang Bukti yang Disita Petugas Berupa, 5 Plastik Klip Berisikan Sabu dengan Berat Kotor 4.93 Gram, 1 Buah Handphone Merek Samsung Berwarna Hitam, 1 Buah Handphone Merek Vivo Berwarna Biru Muda, Serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125.
Saat ini Tersangka MK dan JSP Beserta Barang Buktinya telah Diamankan ke Mapolres Dairi Guna Penyelidikan dan Proses Hukum Lebih Lanjut.
Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K, M.I.K., Menegaskan bahwa ini Merupakan Langkah Nyata dari Polres Dairi dalam Upaya Memberantas Peredaran Narkoba di Sumatera Utara Khususnya di Kabupaten Dairi.
“Kami Akan Terus Berkomitmen dalam Memberantas Narkoba dimanapun berada. Jangan Pernah Main-main dengan Barang Terlarang tersebut”, tegas AKBP Otniel.
Kapolres Dairi itu pun Mengimbau Kepada Seluruh Masyarakat untuk turut serta, Bersatu Padu dan Membantu dalam Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dairi.
“Tentu Kami Tidak Bisa Bekerja Sendirian, Kami Perlu Mendapat Dukungan dari Masyarakat, Bilamana ada Menemukan atau Mengetahui adanya Peredaran Narkoba, Segera Laporkan Kepada Kami dan akan Segera Kami Tindaklanjuti”, tegas AKBP Otniel. (Junitha)