MEDAN, GlobalNEWS21.Id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar [SPBU ] di jalan kayu putih Mabar masih saja layani konsumen BBM bersubsidi memakai wadah jirigen
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menimbulkan banyak cara konsumen untuk mendapatkan BBM.
Kendati, ini sudah ada larangan dan sanksi yang diberikan oleh pihak PT Pertamiina Patra Niaga Regional Sumbagun kepada pengusaha SPBU nakal yang menerima pengisian memakai wadah jirigen
Namun sepertinya SPBU Jalan Kayu Putih MABAR Kecamatan Medan Denai ini, secara terang-terangan melayani pembelian BBM Bersubsidi jenis Pertaline memakai wadah jirigen.
Belum sampai disitu untuk pembelian BBM Subsidi jenis solar modus yang diduga mobil truck pengisian BBM jenis solar berulang-ulang masuk mengisi dari SPBU tersebut.
Belum lagi adanya dugaan mobil rakitan yang pengisian BBM jenis solar berkapasistas 2 ton setiap hari masuk ke SPBU tersebut
Pemantauan tim GlobalNews21.Id dan Tipikor Global di SPBU Jalan Kayu Putih Mabar ditemukan pembelian BBM jenis Pertaline memakai wadah jiregen,ada puluhan jiregen yang sedang mengantri mengisi kedalam jiregen,Selasa (12 /9/ 2023) pukul 14.15 wib
Diketahui pemilik SPBU tersebut berinisial Sofian,saat ditanya ke oprator,jawabnya ,
’’bos tidak ada di tempat bang..,biasanya malam baru datang’’ujar oprator SPBU
Pengisian Bahan Bakar jenis Pertalite dan Solar yang banyak menyita waktu menjadi dugaan terjadi penyelewengan Bahan Bakar yang menyalahi aturan pemerintah.
Padahal saat ini pemerintah sedang melaksanakan pembatasan pembelian Bahan Bakar baik untuk masyarakat maupun industri.
Untuk menghindari kode etik jurnalistik, awak media menindaklanjuti temuan ini dengan mengkonfirmasi via WhatsApp, Rabu (13/09) sekitar kepada yang bertanggung jawab di SPBU tersebut yakni Sofian, tetapi tidak ada jawabannya.( R.Harja)