JAKARTA, GlobalNEWS21.id – Bencana tanah longsor yang menimbun satu kampung di pulau Serasan, Kebupaten Natuna membawa duka mendalam bagi warga disana, khususnya terhadap keluarganya.
Akibatkan dari bencana longsor tersebut 10 orang nyawa manusia dilaporkan meninggal dunia dan puluhan orang dikabarkan menghilang.
Bencana yang terjadi sangat cepat itu para penduduk setempat yang berada pada jalur terjadinya bencana dikabarkan tidak sempat untuk menyelamatkan diri.
Upaya pertolongan bagi korban bencana yang terdampak sangat dibutuhkan adanya penambahan alat berat atau personel SAR dari luar pulau.
Namun saat ini mengalami kendala berupa cuaca yang kurang mendukung, sulitnya akses, ditambah lagi terputusnya jaringan telekomunikasi.
Demikian juga halnya dengan kebutuhan bagi warga yang selamat saat ini tersebar di kantong-kantong pengungsian yang dianggap aman, sehingga pertolongan cepat sangat dibutuhkan.
Menyikapi bencana longsor tersebut, TNI Angkatan Laut (AL) melakukan tanggap bencana dengan menyiagakan 4 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) sebagai kapal siaga Search And Rescue (SAR).
Selain itu, pergeseran personel dan material bantuan bencana alam dalam menghadapi kejadian bencana alam tanah longsor yang terjadi di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Senin (6/3/2023).
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menyiapkan dan memerintahkan 4 KRI untuk segera bergerak menuju lokasi bencana apabila dibutuhkan di lokasi.
Adapun kapal yang telah dikirim yakni, KRI Bontang-907 (KRI BON-907), KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383), KRI Sembilang-850 (KRI SBL-850) dan KRI Semarang-594 (KRI SMR-594).
Tidak hanya itu, terdapat 3 titik angkut yang telah disiapkan TNI AL dimana KRI Bon-907 dan KRI IBL-383 saat ini sudah berada di kawasan Ranai, KRI SBL-850 standby di titik angkut Pontianak, dan KRI SMR-594 standby di titik angkut Jakarta.
Pengerahan Alutsista itu guna menanggulangi bencana alam di Serasan merupakan implementasi perintah Kasal yang disampaikan diberbagai kesempatan bahwa TNI AL selalu siap siaga dan harus mampu merespon cepat.
Bahkan dalam hitungan jam untuk menjangkau daerah terdampak untuk melakukan operasi kemanusiaan, dan itu merupakan amanat Undang-undang tentang tugas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). (GN21-Red)

