Labura, GlobalNews21.net – Ratusan warga Hatapang yang diangkut 3 Cold Diesel dan beberapa minibus ini datangi Kamenag Labura dikarenakan rasa kekecewaan masyarakat atas Rekomendasi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang mana telah dikeluarkan oleh Kakan Kemenag Labura Agus Priadi S,Ag M,Si serta tertutup nya Panitia Pilkades Desa Hatapang kecamatan Na IX- X Kabupaten Labura Sumut (17/5).

Berdasarkan keterangan salah satu masyarakat, mengatakan “kedatangan kami ke Kamenag ini untuk menyampaikan aspirasikami tentang kekecewaan kami terhadap kamenag Kab. Labura yang telah mengeluarkan rekomendasi terhadap Balon Kades Hatapang yaitu salah seorang ASN dibawah naungan Kamenag yang bertugas sebagai Guru di Madrasah Islamiyah Negeri (MIN) Amri Munthe warga Rantau Prapat,”
“Amri Munthe ini adalah salah satu keluarga dari Petahanan Kades Hatapang (ingcamben) Hutana Sihombing” jelasnya
“Pancalonan ASN Kamenag ini Kami nilai hanya sebagai pengisi Kouta saja sehingga dapat mengganjal putra terbaik desa Hatapang Sofyan Sagala yang saat ini telah digugurkan panitia.” Ungkapnya kepada awak media.
“Panitia juga sangat tertutup dalam hal publikasi berkas data para balon keluarga, karena takut boroknya terkuak dalam permainan indikasi data syarat kelengkapan berkas balon – balon yang menuai masalah kelengkapan dan keabsahan berkas” tambahnya

Dalam aksi orasi dan akhirnya dilakukan mediasi antara pihak kemenag dengan para pendukung Sofyan Sagala yang didampingi beberapa tokoh masyarakat di ruang Kantor Kemenag Selasa (17/05)
Dalam mediasi tersebut salah satu perwakilan masyarakat meminta berkas rekomendasi yang dikeluarkan KaKan Menag karena Panitia sangat tertutup mengenai hal tersebut.
Perwakilan tersebut mengatakan ” Setiap Kebijakan yang salah atau proses penguasa yang salah yang menyangkut pengeluaran uang negara itu termasuk tindak pidana korupsi, dan kami akan melaporkan ke Tipikor dan kejaksaan, jika ini tidak selesai” tegasnya
akhirnya diketahui ternyata rekomendasi yang di berikan atas nama Amri Munthe tersebut dinilai Cacat berkas dan telah mengangkangi aturan permenag dan atasannya Kantor wilayah Prov-su.
Terkait hal ini lapisan ratusan warga meminta agar pihak Kemenag Labura segera membatalkan surat rekomendasi tersebut karena dinilai cacat berkas.
bila hal ini diabaikan maka warga masyarakat akan kembali mendatangi Kantor Kemenag dengan masa yang lebih banyak lagi
Menyampaikan Kakan Kemenag Agus Priadi M,si melalui. Kasi Pendis H.Asbin Pasaribu MA Selasa (17/05) di ruang pertemuan mediasi kantor Kemenag Damuli pekan, bahwa saat ini pak Kakan lagi dinas luar.
mengenai rekomendasi yang diberikan itu atas permintaan sdr Amri Munthe dan sesuai aturan perundang undangannya itu sudah sesuai dan tidak ada masalah.
Dan ini memang sekalian ijinnya.
Ketika dimintai keterangannya tentang dasar ijin pengeluaran rekomendasi dari Kanwil ?
Kasi Asbin Pasaribu belum mampu memberikan jawaban yang signifikan.
“Terkait ini nanti kita tunggu pak Kakan saja pulang dari Medan dan akan mengabari nya kembali”sebut Asbin.
Menerangkan Sofyan Sagala didampingi M.ishak usai mediasi “kedatangan kami ini berawal dari RDP di DPRD Kemarin yang tak menuai hasil”,
“Terkait adanya dua calon dari Kemenag atas nama Amri Munthe dan Lisnawati yang mana mereka seharusnya setiap ASN yang ingin mencalonkan diri pada Pilkades sesuai Permendagri tahun 2014 harus mendapat ijin dari Kanwil bukan dari Kemenag Labura.
sehingga menurut pandangan kami ijin tersebut tidak terdukung”,
ditambah lagi pada pertemuan tersebut muncul Surat dari Kanwil tertanggal 12, Mei 2022, yang sudah kadaluarsa karena telah melewati tahapan tahapan.
“sebenarnya menurut kami dua calon dari Kemenag ini tidak layak menjadi Calon .
Nah, Semua calon itu awalnya ada 7 orang akibat ini gugurlah dua calon putra daerah yang layak menjadi calon akibat permasalahan Rekomendasi yang tidak ada dasar hukumnya dari kemenag Kabupaten Labura dan Labusel” ungkapnya
“Kami tetap akan menuntut agar dua calon yang digugurkan panitia agar di naikkan kembali menjadi Calon. itu tuntutan kami dan apabila hal ini diabaikan maka kami bersama masyarakat akan tetap menindak lanjuti masalah ini sampai ketingkat instansi yang paling tinggi sekalipun.” Tegasnya
Ketua Panitia Kabupaten Marwan ,saat ditemui utusan masyarakat di ruangannya Selasa (12/05), berjanji akan mempelajari dan menindak lanjuti aspirasi warga masyarakat desa Hatapang ini.
( R-C & Team)

