BerandaMEDANPWDPI Sumut Dukung Satpol PP Medan Eksekusi Pembongkaran Bangunan Kosan Jalan Perkutut...
spot_img

PWDPI Sumut Dukung Satpol PP Medan Eksekusi Pembongkaran Bangunan Kosan Jalan Perkutut Tanpa Izin PBG

 GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Bangunan kos-kosan dua lantai yang berada di Jalan Perkutut Kecamatan Medan Helvetia Tengah disegel oleh Dinas Satpol PP Kota Medan bersama Pemerintah Kota pada tanggal 1 November 2025 lalu.

Baca Juga :

Gawat Kali Bah Kota Medan Ini..!!! Bangunan Tanpa PBG Telah DisegeL,Tapi Pekerjaan Tetap Dilanjutakan.Ketua DPW PWDPI : Evaluasi Kinerja Oknum Kepala Satpol PP.

‎Setelah disegel, pemilik bangunan malah terkesan tidak peduli peringatan tersebut. Belasan bangunan itu disegel lantaran tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), bahkan terkesan pemilik bangunan telah mengantongi izin dari pemerintah.

satpol pp

Parahnya,usai dilakukan penyegelan oleh Dinas Satpol PP Kota Medan, satu hari kemudian pemilik bangunan membandel, malah melanjutkan pembangunan kosan tersebut tanpa mengindahkan segel yang tertera.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu saat di konfirmasi diruangannya mengakui, pihaknya sudah mengetahuinya. Dua tindakan tegas akan dilakukan terhadap bangunan kos-kosan tersebut.

Albena mengatakan, pada Kamis (6/11/2025) besok pihak Satpol PP Kota Medan akan menindak tegas dan menegakkan peraturan kepada bangunan itu.

Baca Juga :

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 15 M Pembangunan UPTD RS Khusus Paru,Terendus Keterlibatan Oknum APH.

Ia mengaku bahwa sudah mengecek lokasi, dan akan dibuat jadwal ulang untuk menindak lokasi bagunan kosan tersebut.

‎”Hari Kamis sudah dijadwal ulang penindakan itu (bangunan). Ada dua tindakan yaitu pembongkaran dan penyegelan sesuai yang diatur dalam Perwal,” kata Elbena Boang Manalu, Rabu (5/11/2025).

satpol pp

Menyikapi rencana penindakan oleh Satpol PP Kota Medan, DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) mendukung upaya penindakan dan eksekusi pembongkaran bangunan yang terkesan kebal hukum.

‎”Kita mendukung eksekusi pembongkaran bangunan tersebut. Kita berharap Satpol PP Kota Medan benar-benar serius untuk membongkar bangunan kos-kosan 2 lantai itu,” kata Ketua PWDPI Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H. ( TIM)

 

 

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini