Medan, GobalNews21.net |
Rayon I Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan instansi terkait, melaksanakan apel kesiapan OPS Yustisi penindakan, teguran serta himbauan/ sosialisasi protokol kesehatan dan PPKM level 3, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Baca juga:
Polres Pematangsiantar Mendata Door To Door Vaksinasi Dosis I,II dan III
Berdasarkan undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/269/II/Ops. 1.2/2022 tanggal 18 Februari 2022, prihal laporan kegiatan apel kesiapan PPKM level 3 protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Medan Area. Sabtu (19/02) pukul 14.00 wib s/d 15.00 wib.
Lokasi tempat dan objek kegiatan dilaksanakan Pasar Timah Jalan Besi Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area.
Personil pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Medan Area diwakili Padal IPDA Pinta Uli Sinaga, Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib D. Nasution SE beserta staf, lurah dan kepala lingkungan jajaran, Camat Medan Denai diwakili Sekcam Yoga P S.STP, MAP, lurah dan kepala lingkungan jajaran, Danramil 03 Medan Denai diwakili Babinsa, Danramil 04 Medan Kota diwakili Babinsa, Padal dan Personil Polsek Medan Area 10 orang, 3 Pilar Kecamatan Medan Area 15 orang, 3 Pilar Kecamatan Medan Denai 10 orang, Satpol PP 4 orang, TNI/Babinsa 4 orang.
Kapolsek Medan Area yang diwakili Padal IPDA Pinta Uli Sinaga mengatakan, adapun bentuk kegiatan ini sebagai berikut : pukul 14.00 wib, apel kesiapan 3 Pilar dan instansi terkait dalam rangka Ops Yustisi penghimbauan, teguran dan penindakan serta sosialisasi PPKM level 3 di objek.
Pukul 14.10 wib melaksanakan himbauan protokol kesehatan, teguran/penindakan serta sosialisasi PPKM level 3 kepada masyarakat pedagang dan pembeli di Pasar Timah Jalan Besi Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan PPKM level 3.
Adapun hasil kegiatan yang dicapai teguran lisan 6x, tidak memakai masker 6x, tidak menjaga jarak 5x, himbauan/sosialisasi 10x, pemberian masker Nihil, penempelan brosur himbauan/ pembagian surat edaran dari walikota Medan Nihil, jumlah pelaku usaha melanggar Nihil.
Pukul 15.00 wib pelaksanaan Ops Yustisi penghimbauan dan penindakan serta sosialisasi PPKM level 3 telah selesai dilaksanakan berjalan aman terkendali. (Joss/MRA)