BerandaHUKUMOknum Pegawai PDAM Tirtanadi Sumut Rangkap Jabatan Jadi Wartawan Tunjuk KTA PWI
spot_img

Oknum Pegawai PDAM Tirtanadi Sumut Rangkap Jabatan Jadi Wartawan Tunjuk KTA PWI

MEDAN,GlobalNews21.net – Terkait  oknum  Pegawai merangkap jadi wartawan, yakni salah satu oknum Staff Humas di PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara berinisial R mengakui kalau dia jadi Wartawan dengan mempertujukkan KTA PWI serta telah memiliki uji kopetensi wartawan (UKW)

Saat ditemui salah satu media yang ada di Kota Medan di kantornya untuk menyerahkan berkas perusahaan mendaftar sebagai mitra di PDAM Tirtanadi,Kamis (17/2/2022)

Miris,saat itu R langsung menanyakan apakah wartawan sudah UKW tanpa melihat atau memeriksa Kompany Perusahaan Media tersebut,hal ini menjadi perdebatan antara awak media dengan R karena awak media tidak memiliki UKW.

Sontak R mengatakan “Saya juga wartawan dan sudah mengikuti uji kopetensi wartawan,ini KTA  PWI nya “dengan gaya R yang sombong mempertunjukan KTA PWI dan merasa dirinya seorang Jurnalis.

Parahnya,saat ditanya syarat untuk menjdi mitra di PDAM Tirtanadi jawaban R berubah-ubah.Awalnya Wartawan harus UKW ditanya keputusan ini dapat dari mana sedang dalam UU N0 40 tahun 1999,tentang pers syarat media dan wartawan harus memiliki organisasi pers,R tidak bisa menjawab dan hanya mengatakan ini sudah peraturan Pemprovsu.

Hal ini ditanggapi anggota Forum Warawan dan LSM GMPSU (FW-LSM) DL Tobing,SH  yang menegaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN atau Pegawai pemerintah

Disebutkan: “Disiplin pegawai kesanggupan pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Mencermati hal tersebut, layaknya seorang pegawai yang semestinya menjalankan Kebijakan Pemerintah termasuk melaksanakan keputusan politik, sangat tidak etis sekali tatkala seorang oknum pegawai merangkap jabatan sebagai wartawan yang sudah pasti bertentangan dan bertolak belakang dengan fungsi kedinasan.

Sementara seorang pegawai itu digaji negara untuk mengurusi tugas-tugas kantor sesuai bidang yang ditanganinya. Bahkan bisa jadi manakala seorang pegawai menjadi wartawan, bukan tidak mungkin terjadi pembocoran rahasia di dalam dinas tempatnya bekerja.

Selain itu, fungsi sosial kontrol bagi Pers yang sesungguhnya bukan tidak mungkin akan mendapat hambatan dan rintangan. Atau mungkin oknum pegawai tertentu sengaja jadi wartawan sebagai asas manfaat dalam rangka cari selamat.

“Selain tertera dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai  tertuang juga dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN/pegawai. Dimana dalam UU tersebut terdapat larangan bagi pegawai  dan sanksi yang diberikan jika melanggar,” ucap DL

Dikutip dari….. (Antaranews Kepri) terbitan selasa 20 maret 2018- Dewan Pers menyoroti permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di pemerintahan yang berprofesi sebagai jurnalis

Anggota Dewan Pers Nezar Patriamengatakan ““Logika berpikirnya sangat mudah, ASN atau pegawai pemerintahan bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan”, ujarnya.

Nezar menerima sejumlah laporan terkait permasalahan yang agak unik itu. Seharusnya,orang yang memiliki pekerjaan ganda itu memilih jadi  ASN/Pegawai atau jurnalis.

Jika kedua profesi dipilih, kata dia tidak mungkin orang tersebut dapat bekerja optimal sebagai staf pemerintahan atau pun sebagai jurnalis.

“Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN atau pegawai mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya, ujarnya.

Nezar mengemukakan pihak yang mengambil tindakan terhadap oknum ASN atau pegawai yang juga berprofesi sebagai jurnalis adalah perusahaan media massa tempatnya bekerja.

Seharusnya, pihak  media massa tersebut memberhentikannya. “Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers,” tandasnya.  (Tim)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini