Siantar, GlobalNews21.Net- Dalam percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 polres Pematangsiantar rutin melaksanakan Ops Yustisi.
Pelaksanaan yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat umum, penjual kuliner, dan yang memiliki usaha yang di pimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lison Sinaga Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Pematangsiantar, Kamis (24/02) pukul 21:00 wib.
Turut serta dalam kegiatan yustisi Kanit Babinkamtibmas satuan Binmas Polres Pematangsiantar IPDA Marwan.
“Pelaksanaan yustisi juga menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan,memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir hindari mobilitas,” ujarnya

Kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan covid 19 kepada warga yang tidak mengindahkan prokes.
“Kegiatan yustisi dilaksanakan pada pagi, siang, dan malam hari. Polres Pematangsiantar bergabung TNI dan Satpol-PP,” ujarnya
AKP Lison Sinaga Juga menghimbau kepada masyarakat jangan takut di vaksin supaya badan sehat. (MRA)

