Rabu, Desember 11, 2024
No menu items!
spot_img
spot_img
BerandaDAIRIPolres Dairi, Ringkus RS Atas Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Polres Dairi, Ringkus RS Atas Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Sat Res Narkoba Polres Dairi Meringkus Seorang Wanita Berusia 20 Tahun Berinisial RS usai membeli Narkotika Jenis Sabu. Minggu, (17/11/2024) di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Pihaknya mendapat Laporan dari Masyarakat yang sudah resah dengan Peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

“Setelah mendapat Informasi, Petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi”, ujar Amrizal Hasibuan.

Saat dilakukan penyelidikan, Petugas mendapati ciri-ciri Tersangka berdasarkan Informasi yang sudah diterimanya sedang berjalan kaki.

Tersangka RS pun kemudian diberhentikan Petugas dan dilakukan Penggeledahan. Dari hasil Penggeledahan, Petugas mendapati Narkotika Jenis Sabu dari dalam celana seberat 1,06 Gram.

Kepada Petugas, Tersangka RS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan baru saja dibeli dari seseorang bernama Lando.

“Kami pun langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang disebut bernama Lando, namun saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan orang yang dimaksud”, jelas Kasat Narkoba Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH.

Tersangka RS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut. (Junitha)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_imgspot_img

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_img
spot_img

Most Popular