14.5 C
New York
Senin, Mei 25, 2026

Buy now

spot_img

Polres Dairi Musnahkan Ganja Hasil Tangkapan Dari ASPG, TG dan SS

GLOBALNEWD21.ID,Dairi – Polres Dairi Kembali Menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika dengan Memusnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba yang Melibatkan 3 Tersangka, Senin (25/05/2026) di Halaman Mapolres, Jalan Sisingamangaraja No. 08, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemusnaan Narkoba Jenis Ganja Dipimpin Lansung oleh Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan.

Kegiatan tersebut turut Disaksikan Perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi Sebagai Bentuk Transparansi Proses Penegakan Hukum.

Barang Bukti yang Dimusnahkan Merupakan Hasil Pengungkapan Kasus oleh Satresnarkoba Polres Dairi Terhadap 3 Tersangka Berinisial ASPG, TG, dan SS yang Diamankan pada Maret 2026 di Wilayah Kecamatan Tigalingga dan Tanah Pinem.

Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe Menegaskan, Pemusnahan tersebut Menjadi Bukti Nyata Keseriusan Aparat dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi.

“Ini Merupakan Hasil Kerja Nyata Tim Satresnarkoba Polres Dairi. Kami Berharap Tidak ada lagi Barang Haram ini di Kabupaten Dairi, Apalagi Sampai Beredar Luas. Jangan Jusak Generasi Masa Depan Indonesia Dengan Narkoba”, tegas Kompol Diarma.

Adapun Barang Bukti yang Dimusnahkan terdiri dari Ganja Milik Tersangka ASPG Berupa Biji, Daun, dan Ranting Ganja dengan Berat 116,55 Gram. Sementara dari Tersangka TG dan SS, Polisi Memusnahkan 7 Batang Tanaman Ganja dengan Berat Total 3.900 Gram.

Kompol Diarma menjelaskan, sebagian Barang Bukti sebelumnya telah Disisihkan untuk Kepentingan Pemeriksaan Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan.

“Barang Bukti yang Dimusnahkan Sudah Dikurangi untuk Kepentingan Laboratorium dan Alat Bukti di Persidangan”, jelas Kompol Diarma.

Proses Pemusnahan Dilakukan dengan Cara Dibakar didalam Lubang Bawah Tanah hingga Seluruh Barang Bukti Habis Terbakar.

Menurutnya, Metode tersebut Dipilih karena Dinilai lebih Efektif sekaligus Meminimalkan Dampak Terhadap Lingkungan Sekitar.

“Dengan cara ini, Asap Hasil Pembakaran Tidak Menyebar Luas dan Tidak Mengganggu Masyarakat di Sekitar Kawasan Mapolres Dairi”, terang Kompol Diarma.

Pemusnahan Barang Bukti itu Menjadi Bagian dari Upaya Berkelanjutan Polres Dairi dalam Menekan Peredaran Narkotika serta Melindungi Generasi Muda dari Ancaman Penyalahgunaan Narkoba. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles