9.8 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Polisi Masuk Angin? DPRD Hanya Janji, Mafia “Unjuk Gigi” soal Minyakita Terduga Palsu

GLOBALNEWS21.ID, MEDAN – Oknum pengusaha nakal di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial RLW alias R (33) benar-benar nekat dan bernyali tinggi. Dikalangan para koleganya dia dikenal licin.

Selain punya nyali, dia juga dikenal kebal hukum dan memiliki jaringan luas. Kabarnya RLW alias R sangat pandai melobi oknum petinggi-petinggi Polri dan instansi lainnya, lebih khusus di Kota Medan.

Akibatnya, pengusaha nakal itu bebas beroperasi dengan “suka-suka” dan “tidak takut” terhadap aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun instansi lain di Sumatera Utara.

Hal itu dibuktikan, dimana oknum pengusaha nakal tersebut mengalih fungsikan sebuah rumah berlantai dua yang berada di kawasan padat penduduk terus mempertontonkan kegarangannya memproduksi minyak goreng kemasan ‘Minyakita’ diduga palsu.

Pekerja sedang memuat kemasan kotak merk Minyakita diduga palsu ke dalam truk, Senin (27/3/2023). (Foto:dok.istimewa)

Dia memproduksi minyak goreng kemasan Minyakita palsu di Jalan Gatot Subroto Km 7,8 atau dikenal Jalan BLK Medan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Hebatnya lagi, RLW alias R seperti merasa kegiatan usaha yang dirintisnya sejak setahun silam, seolah-olah mengantongi izin memproduksi minyak goreng di Sumatera Utara.

Oleh karena itu, hingga saat ini aktivitas perusahaan yang memproduksi minyak goreng curah dikemas menggunakan merk Minyakita belum terjamah oleh hukum

Amatan GlobalTipikor.com, Senin (27/3/2023) pukul 14.00 WIB, tampak para pekerja sedang beraktivitas memuat minyak goreng jenis kotak kemasan merk Minyakita diduga palsu ke dalam dua unit mobil truk besar dan colt diesel yang di modifikasi.

Dalam 1 unit truk besar diperkirakan dapat memuat minyak goreng kemasan Minyakita terduga palsu tersebut sebanyak ribuan kotak. Sedangkan, untuk 1 unit colt diesel perkiraannya dapat memuat ratusan kotak, yang akan di distribusikan dan dijualkan ke pasar-pasar di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ketua Umum LSM GMPSU (Garuda Merah Putih Sumatera Utara), Dinatal Lumbantobing menanggapi soal praktek mafia minyak goreng di Kota Medan mendesak agar pihak-pihak terkait melakukan cek dan ricek serta meninjau langsung ke lokasi supaya mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya.

“Seharusnya Disperindang, BPOM dan Komisi III DPRD Kota Medan segera bertindak meninjau lokasi agar mengetahui langsung fakta yang sebenarnya,“ kata Dinatal Lumbantobing kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Dinatal menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan hanya keuntungan besar yang diraup oknum pengusaha nakal itu, akan tetapi dampaknya pada kesehatan serta keselamatan masyarakat Sumatera Utara, jika mengkonsumsi minyak goreng kemasan Minyakita diduga palsu.

Masalah minyak goreng ini, sebutnya, termasuk 9 bahan pokok yang sering menjadi ajang permainan pengusaha nakal. Jika tidak dilakukan penindakan oleh Pemko Medan dan Pemprovsu maka semakin merajalela, dan korbannya tentu masyarakat beresiko pada kesehatan serta menimbulkan penyakit cholestrol, kanker maupun penyakit lain.

“Dari hasil kajian dan analisa serta didasarkan beberapa alat bukti petunjuk yakni hasil analisa laboratorium sampel yang diambil dari kran truk tangki migor saat melangsir ke tangki timbun distributor, kuat dugaan bahan baku dari migor curah diduga dioplos dengan migor jelanta lalu dikemas memakai merk Minyakita,” pungkasnya.

Alumni Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK) Medan itu menduga kuat bahan baku dari minyak goreng curah yang dioplos dengan migor jelanta, sangat beresiko pada kesehatan masyarakat jika terlalu lama mengkonsumsi.

Dijelaskan, bahan baku minyak goreng curah secara analisa laboratorium mengandung kadar asam lemak bebas (ALB) masih tinggi dan, secara standart SNI belum dapat di pertanggungjawabkan jaminan kesehatannya.

Tujuan pemerintah sebenarnya cukup baik memproduksi minyak goreng premium kemasan Minyakita untuk menekan bahan baku produksi minyak curah dan juga menekan harga eceran tertinggi (HET).

“Namun jika pengawasan lemah terhadap produk pemerintah itu tentu mafia migor makin merajalela,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat mengatakan akan menjadwalkan untuk melakukan sidak

“Kita akan atur waktunya untuk melakukan sidak ke lokasi, nanti beritanya juga akan kita publikasi ke media,” kata Edward Hutabarat politisi PDIP ini.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda berjanji menindak lanjuti temuan soal minyak goreng kemasan merk Minyakita diduga palsu beredar luas di pasaran.

Pihaknya bakal mendalami informasi terkait minyak goreng kemasan merk Minyakita diduga palsu yang diproduksi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya akan kami tindak lanjuti dan mendalaminya,” kata Valentino Alfa Tatareda, Selasa (21/3/2023) pekan lalu.

Sebelumnya, dilakukan upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan terkait temuan minyak goreng kemasan merk Minyakita diduga palsu di produksi pada sebuah rumah berlantai dua di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Selain itu, turut disampaikan juga bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita diduga palsu tersebut beredar luas di pasaran Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan diminta memberi atensi terhadap temuan itu, karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (GN21-Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles