PALU, GlobalNEWS21.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi memaparkan hasil kerja akhir tahun 2022 di Aula Rupatama Mapolda Sulteng, Kamis (29/12/2022).
Kapolda Sulteng mengawali paparannya dengan terlebih dahulu meminta maaf apabila selama tahun 2022 masih ada kekurangan dalam pelayanan kepada Masyarakat Sulteng.
“Maaf kepada masyarakat Sulteng apabila dalam pelayanan masih ada kekurangan,” kata Rudy dihadapan sejumlah wartawan yang hadir.
Rudy menyebut pada tahun 2022 situasi secara umum wilayah Polda Sulteng relatif kondusif dan telah terjadi 4.928 kasus kejahatan konvensional.
“Ada peningkatan 6,25 persen kasus bila dibandingkan dari tahun 2021,” kata Kapolda.
Dari sejumlah kasus kejahatan konvensional tersebut Polda Sulteng berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 2.664 atau sekitar 54,1 persen.
Dikatakan Rudy kasus paling banyak ditangani adalah pencurian 1.193 kasus, penganiayaan 936 kasus dan curanmor 641 kasus.
Kasus yang menjadi perhatian publik masyarakat Sulawesi Tengah 9 kasus Illegal mining, 5 kasus migas dan 28 kasus korupsi dengan kerugian Rp54 miliar lebih.
Kasus narkoba berhasil mengungkap 648 kasus atau meningkat 12,65 persen dibandingkan tahun 2021. Jumlah tersangka 715 orang disertai barang bukti sabu kurang lebih 13 kilogram.
Kemudian di bidang Kamseltibcar Lantas, sebut Kapolda, telah terjadi 1.065 kasus laka lantas atau naik 8,54 persen bila dibandingkan tahun 2021.
Korban laka lantas meninggal tahun 2022 ada 315 jiwa, korban luka berat 414 orang, korban luka ringan 1.298 orang, kerugian materiil Rp4,6 miliar lebih.
Terkait penerapan tilang elektronik atau ETLE yang diberlakukan awal 1 November 2022 telah merekam 167.097 pelanggaran.
Rinciannya 144.495 pelanggar kendaraan roda empat, 14.573 pelanggar kendaraan roda dua dan 8.698 pelanggar kendaraan roda enam.
Jenis pelanggarannya ada 148.592 karena tak memakai sabuk pengaman atau safety belt, 13.909 karena tidak memakai helm, 3.395 karena menggunakan HP saat berkendara dan 1.206 karena menerobos lampu merah.
Selain itu, Dit Polairud mengungkap 19 kasus tindak pidana perikanan yang meresahkan nelayan dengan menggunakan bom ikan (destructive fishing) atau menangkap ikan dengan cara illegal pakai bius atau racun.
Rudy juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah dimana saat ini dapat menciptakan situasi aman dan kondusif hingga saat pelaksanaan ibadah Natal.
“Semoga situasi ini dapat dijaga hingga malam pergantian tahun 2023,” tutupnya. (GN21/r)

