Rabu, Desember 11, 2024
No menu items!
spot_img
spot_img
BerandaDAIRIPilkada Serentak Tahun 2024: Seluruh Petugas di TPS Dairi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pilkada Serentak Tahun 2024: Seluruh Petugas di TPS Dairi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

GLOBALNEW21.ID,Dairi – Seluruh badan Ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti PPK, PPS, KPPS dan, Linmas serta petugas Sekretariat non-ASN dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, ini sudah Keputusan KPU RI kepada semua Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota”, kata Ridwan Samosir Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Dairi, Selasa, (26/11/2024) di Kantor KPU, Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia

Disebutkannya, badan ad hoc yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni PPK 75 Orang, PPS 507 orang, KPPS 3.766 dan Linmas 1.076 Orang.

“Ini juga bentuk kepedulian KPU terhadap jajaran dibawa, terhadap kesehatan dan keselamatan badan Ad hoc jajaran dibawah”, ucap Ridwan Samosir.

Menurut Ridwan Samosir, selama ini apabila ada Petugas di lapangan yang terkena musibah bantuan yang diberikan berbentuk santunan, sehingga dikhawatirkan tidak bisa menampung semuanya.

“Jadi dengan BPJS ini mereka dapat tercover semuanya bila terjadi musibah yang tidak kita kehendaki”, terang Ridwan Samosir.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini baru bisa dilakukan sekarang, karena baru keluar surat Keputusan KPU RI.

“Kita juga sudah melakukan MoU dengan pihak BPJS”, ungkap Ridwan Samosir.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Samosir juga mengimbau kepada seluruh badan ad hoc untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini.

“Salah satu potensi terjadinya konflik dalam Pilkada ini adalah netralitas. Maka petugas penyelenggara harus menjaga netralitas”, harap Ridwan Samosir.

Ridwan Samosir pun berharap kepada semua masyarakat terutama para jurnalis, agar melapor ke KPU apabila menemukan Petugas Penyelenggara, di Kecamatan dan Desa bersikap tidak Netral.

“Silahkan dilaporkan ke KPU Dairi, dan kami akan tidak lanjuti segera”, tegas Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Dairi, Ridwan Samosir. (Junitha)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_imgspot_img

Advertisment

spot_img

Advertisment

spot_img
spot_img

Most Popular