BerandaHUKUMKegiatan Pengerasan Jalan Desa Lobutolong Dikerjakan Asal Jadi,'Perlu Diperiksa"

Kegiatan Pengerasan Jalan Desa Lobutolong Dikerjakan Asal Jadi,’Perlu Diperiksa”

Paranginan.Globalnews21.net Kegiatan Pengerasan Jalan di Dusun V Desa Lobutolong Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbanghasundutan diduga dikerjakan tanpa menggunakan wales,alias asa jadi .

Kegiatan pengerasan jalan ini dengan pagu anggarannya mencapai Rp. 147.448.500 melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, dan sesuai yang tertera dalam papan informasi nya disebut dikerjakan sepanjang 470 meter dengan lebar 3 meter.

Pada badan jalan, nampak terlihat penyusunan batu pecah atau batu belah 10/15 tidak tersusun secara meruncing dan terdapat pula tanah yang masih muncul dibeberapa permukaan perkerasannya. Batu kasar selain tidak disusun dengan rapi dan meruncing masih terdapat kekosongan dititik tertentu hingga terlihat penimbunan batu pecah dan pasangan sertunya tidak seimbang dan merata.

Hal ini dinilai warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, menjelaskan kalau sepengetahuannya sejak mulai dikerjakan pengerasan jalan ini pun, tidak pernah melihat jenis alat berat seperti walas yang semestinya digunakan meratakan pengerasan tersebut.

“Harusnya menurut kita, maunya dikerjakan pakai alat berat biar sekalian dibuat saluran airnya atau parit jalan, ini tidak ada paritnya jadi nanti klo hujan airnya kemana ? ya, pastilah kejalan itu juga.

Sekira kalau alat berat dibuat membuka jalan ini dulu, kan lebih paten dan lebih bagus biar bertahap tapi bagus, biar tidak bolak balik lagi dikerjakan nanti karena ini akses juga ke desa lain bisa dari jalan ini selain jalan ke perladangan, tapi gak tau lah itu kan tergantung kepala desanya, dan sepanjang sepengetahuan saya, gak ada di walas ini saya lihat, palingan dikerjakan begitu saja, ya yang pasti tak pernah saya lihat walas datang ” ucapnya pria paruh baya itu.

Saat dikonfirmasi GlobalNews21.net, Kepala Desa Lobutolong Tomson Sianturi, membantah kalau pengerjaan pengerasan jalan tersebut tidak menggunakan walas seperti yang disampaikan warga.

“Disini kawan kita nya semua, kenapa dibilang gak pake walas, “ujarnya sedikit gugup.

Menanggapi hal ini, Marjo Situmorang Ketua Umum LSM Karya menilai hal ini penting untuk di telusuri kebenarannya, dan mengharapkan pihak penegak hukum di wilayah Humbanghasundutan khususnya Inspektorat dan Tipikor Polres Humbanghasundutan agar melakukan penelusuran keberadaan kegiatan itu.

Turun kelapangan untuk meninjau kondisi jalan  “Baik dari segi lebar jalannya, apakah sudah mencapai tiga meter dan kalau tanah masih muncul dipermukaan kuat dugaan kalau ketebalan pengerasan ini belum memenuhi standart.

Menurut Marjo ,kalau saya lihat juga pada ujung pekerjaan itu dugaan saya sepertinya sudah pernah dilakukan pengerasan sebahagian kegiatan itu sebelum perkerasan ini, nah kalau semisal walas nya tidak digunakan, berapa uang sewa yang seharusnya diperuntukkan disitu.

Hal ini perlu didalami sampai kepada pasangan batunya dari batu keras perkerasan sampai pada pasangan sertunya apakah sesuai dengan yang semestinya.

Ketua Umum LSM Karya, berharap nanti pihak yang berkepentingan menelusuri itu, karna itu merupakan uang rakyat, apalagi saat ini dituntut transfaransi anggaran yang jelas di dana Desa” Ujarnya (Sabtu 12/2).REIN

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini