Labura, GlobalNEWS21.net |
Pengadaan Material untuk pembangunan/Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Labuhanbatu Utara yang bersumber dan akan dari APBD Provinsi Sumatera Utara diduga tidak transparan.
Baca juga:
Tim Teknis Pembangunan/Rehabilitas RTLH Bungkam, Ketua: Silahkan Tanyakan ke PERKIM Provinsi
Pasalnya pada saat awak media GlobalNews21 & Media Cetak Tipikor Global beserta Tim melakukan konfirmasi kepada pemilik Toko bangunan CV. BJ yang terletak di Aek Kanopan tepat di depan Pertamina Aek Kanopan (14/2/2022) pemilik toko mengatakan,”material yang saya kirim sesuai dengan yang diminta dari Medan, dan itupun uang saya yang mendahulukan setelah selesai baru dibayar semau, dan setiap bahan yg dikirim itu langsung diterima oleh yang punya rumah, ini semua ada serah terimanya, setiap barang yang diturunkan itu sudah di hitung sama yang punya rumah dan ditanda tangani langsung sama dia,” ujarnya sambil membolak balik Bon Faktur RTLH.
Namun pada saat awak media meminta ingin melihat dan mendokumentasikan tanda terimanya, pemilik toko mengatakan “Tidak bisa bang”, lalu pemilik toko membuka bukti bukti serah terimanya terlihat ada yang di tanda tangani oleh pemilik rumah namun tampak juga yang tidak ada tanda tangan pemilik rumah, tapi pemilik toko langsung menutupnya.

Baca juga:
Pengadaan Rumah Tak Layak Huni di Kab. Labura Menuai Derita, Ini Faktanya
Pemilik toko terlihat tampak seperti mengelak-elak dari tim media, dengan cara melayani pelanggan padahal di dalam toko tersebut ada pekerjanya namun beliau melayani sendiri.
Disaat awak media menanyakan kepada pemilik toko mengenai barang-barang material yang diterima pemilik rumah tidak seragam, pemilik toko menyangkalnya,”semuanya sesuai dengan permintaan Medan, bahkan ada kok yang datang meminta kekurangan bahan material kesini, jadi gak mungkin kurang semua ada tanda terimanya dari pemilik rumah, kan di foto juga pada saat mereka menurunkan barang, saya gak tau berapa kebutuhan per rumah yang penting semua barang saya sediakan sesuai dengan yang diminta Medan,” ungkapnya.
Saat awak media menanyakan apa tidak ada catatan barang-barang yang sudah di keluarkan dari toko untuk pembangunan RTLH, pemilik toko menjawab dengan singkat “Tidak ada”.
Awak media menyadari bahwa CV. BJ diduga tidak transparan dan banyak yang ditutup-tutupi, bahkan beliau tidak sadar sebelumnya beliau sudah menunjukan bon Faktur barang keluar untuk RTLH Labura ke awak media walaupun tidak di perbolehkan melihatnya. (Ricki &Tim)
