Paranginan,GlobalNEWS21.net l Dugaan Korupsi kegiatan pengerasan jalan di Desa Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbanghasundutan mulai ,”terendus .
Pasalnya,kegiatan pengerasan jalan yang senilai Rp 244.622.000 bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 itu selain menjadi sorotan warga sekitar,terendus adanya dugaan korupsi
Masyarakat Peranginan meminta kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Humbang Hasundutan untuk lansung turun kelapangan melihat fakta yang sebenarnya.
Siburian, warga setempat menjelaskan, dari hasil pantauannya di lapangan harga upah pekerja hanya Rp 100 ribu per hari dan buruh kerja didatangkan dari luar desanya,
Menurut Siburian,sesuai peraturan Bupati (Perbup) yang mencatut HOK (Hari Orang Kerja) dijelaskan lebih dari Rp. 100.000 per harinya, kuat dugaan pihak kepala Desa memotong upah pekerja dimaksud dan mengindahkan pekerja didesanya dipekerjakan oleh warga desa lain.
Dijelaskannya”,sebelumnya kegiatan pengerasan jalan di desanya sudah pernah dikerjakan namun sebahagian saja, untuk material batu besar di pakai sebahagian dari batu besar yang sudah ada sebelumnya di lokasi jalan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, anggaran Dana Desa pengerasan ini menelan biaya sebesar Rp. 224.622.000 pada papan informasinya disebut dikerjakan sepanjang 460 meter dengan lebar 3 meter dan TPT P=60 T= 1,5 M P=60 T= 1,2 M.
Pada pinggiran bahu jalan pengerasan nampak terlihat jelas beberapa titik tertentu diduga tidak memakai batu kasar ukuran 7, 10,15 dan terdapat pula tanah yang masih muncul dibeberapa permukaan perkerasannya, dan ada titik lain yang pengerasannya sudah rusak atau berlobang, diduga hal itu terjadi karena kekosongan pundasi atau kurangnya batu kasar pada permukaan dan diduga tidak sebanding dengan batu sertu yang ada .
Sementara itu, Ketua Umum LSM Karya Marjo Situmorang ketika diminta tanggapannya, meminta agar pihak penegak hukum di Humbanghasundutan khususnya Inspektorat, Tipikor Polres, dan pihak Kejaksaan agar mendalami kegiatan ini karena ada dugaan korupsi yang ber sumber dari dana desa .
Marjo Situmorang menegaskan pihak penegak hukum segera terjun kelapangan, apalagi BPK yang mungkin sudah mau turun sekarang memeriksa dana desa, tolong itu diperjelas dan didalami apalagi katanya kegiatan itu diduga tidak seimbang antara sertunya dengan batu pundasi awal,alias tidak sesuai bestek
Mirisnya mendengar ada dari luar desa itu juga yang menjadi pekerja, lho kenapa begitu ? apa susahnya masyarakat mengerjakan itu, gak sulit-sulit amatlah mengerjakan pengerasan kalau menurut saya, artinya dana desa itu harusnya diberdayakan oleh warganya dong, kenapa jadi dari desa lain dipekerjakan?
Marjo berharap kepada kepala desa benar-benar menggunakan dana desa nya dengan baik, sekarang sudah transfaran gak ada lagi yang bisa ditutup tutupi” pintanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa dimaksud, Berman Siburian ketika dimintai tanggapannya guna klarifikasi lewat seluler WhatsApp nya, walau sudah terkirim hingga berita ini diterbitkan tidak memberi tanggapannya.(REIN)