Ketua DPC SPRI Kota Medan : Oknum Pemilik SPBU Masih Saja Melayani Pembelian BBM Mengunakan Jiregen dan Sejenisnya
MEDAN, GlobalNEWS21.Id – Pelayanan pada konsumen untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.203.11117 Sei Semayang Medan Krio,semakin di sorot.
Pasalnya,adanya laporan dari masyarakat yang di tindakalanjiti oleh awak media adanya temuan oprator saat mengisi BBM jenis Pertaline mengunakan Jiregen atau Sejenisnya.

Baca Juga :
BBM Bersubsidi Tidak Boleh Disalahgunakan, Awas…Ini Pesan Kapoldasu
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menimbulkan banyak cara konsumen untuk mendapatkan BBM.
Hal ini masih saja dilakukan oleh oknum pemilik SPBU yang diduga dengan cara mengelabui petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau adanya permainan dengan konsumen ini menjadi sorotan.
Sorotan tersebut salah satu datang dari Ketua Dewan Perwakilan Serikat Pers Indonesia (DPC SPRI ) Kota Medan,DL Tobing SH saat ditemui di kantornya,Sabtu (23/7/2022)
DL mengatakan,”sudah jelas berdasarkan Kepmen ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022,mulai 1 April 2022 SPBU tidak melayani pembelian BBM Pertaline mengunakan Jiregen dan Sejenisnya”ujar DL
Dalam hal ini,DL meminta agar Pihak PERTAMINA harus lebih fokus dalam mengawasi pembelian BBM Pertaline atau Solar yang mengunakan jiregen atau mobil yang telah dimodifikasi.apalagi hal ini telah disampaikan oleh Kapoldasu terkait BBM bersubsidi pesanya “tidak boleh disalahgunakan” berharap pihak Kepolisian Sumut untuk melakukan tindakan jika ada ditemukan atas pelanggaran tersebut,Tegasnya
Lanjutnya,pengisian bahan bakar jenis Pertalite yang banyak menyita waktu menjadi dugaan terjadi penyelewengan BBM yang menyalahi aturan pemerintah. Padahal saat ini pemerintah sedang melaksanakan pembatasan pembelian Bahan Bakar baik untuk masyarakat maupun industri,Pungkas DL

Dari penelusuran tim media,ditemukan becak bermotor (Betor) membawa jirigen Saat itu sedang mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU 14.203.1117 Semayang. Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,Rabu (13/7/2022) pukul 14.00 wib.
Saat operator yang sedang melakukan pengisian Bahan bakar jenis Pertalite kedalam jerigen juga sempat bersikap arogan mengatakan”kalau mau foto ini lagi bang, foto saja,kepada wartawan,” ucapnya seraya menantang.
Informasi yang dihimpun SPBU milik berinisial JN ini sering juga melayani pembeli yang menggunakan jiregen.
Pantauan dilapangan ditemukan ada 1 jiregen muatan masing-masing diperkirakan 30 liter diduga menyalahi aturan pemerintah.

menindaklanjuti temuan ini,sekalu pemilik atau yang bertanggungjawab di SPBU tersebut berinisial JN,saat di konfirmasi awak media via WhatsApp,belum memberi keterangannya Rabu (13/07) sekitar pukul 16.14 Wib
Terpisah,pihak Humas Pertamina Agus Setiawan saat dikonfirmasi oleh awak media GlobalNews21.id di kantornya,tidak berada ditempat,kemudian lewat telephon selulair nada berdering tapi tidak diangkat,pesan Whatsapp dibaca tapi tidak dibalas,(22/7/2022)
(Tim)

